|

Isu Perdamaian Korban Pengeroyokan Dengan Brother Station Tidak Benar, Ustadz Alfan SE: Kami Menolak Untuk Berdamai dan Minta Lokasi Hiburan Malam Itu di Tutup !!

Editor: Admin
Brother Station


METROINDO.ID
| LABUHANBATU -
Kisruh keributan hingga terjadi pengeroyokan Ormas Islam di Labuhanbatu dengan pihak managemen tempat hiburan malam (THM) Brother Station, Minggu (25/12/2022), dini Hari lalu di Jalan Juang, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau selatan, Kabupaten Labuhanbatu masih tetap berlanjut di Polres Labuhanbatu.

Isu adanya perdamaian antara korban dengan pihak Brother Station itu tidak benar, Ormas Islam yang menjadi korban pengeroyokan tersebut tidak akan mau melakukan perdamaian.

"Isu fitnah adanya perdamaian itu tidak benar, itu tidak akan terjadi dan kami tidak akan mau berdamai, ini masih tetap dalam proses hukum," tegas Ustadz Alfan, SE, saat dihubungi lewat sambungan selulernya, Sabtu (31/12/2022).

Ormas Islam di Labuhanbatu juga meminta kepada pihak Polres Labuhanbatu, Pemerintah instansi terkait dan seluruh elemen untuk ikut serta dalam penyelesaian permasalahan ini.

"Tujuan nya adalah. Agar berkurangnya kegiatan negatif, seperti transaksi narkoba dan tempat-tempat yang merusak moral generasi muda," terang Tokoh Agama di Labuhanbatu itu.

Dirinya juga meminta kepada pihak Polres Labuhanbatu dan instansi terkait agar mencabut izin serta menutup lokasi hiburan malam itu.

"Kami minta pihak Polres Labuhanbatu maupun pihak terkait untuk menutup lokasi hiburan malam Brother Station itu," tegasnya.

"Intinya, kami tetap terus berjuang dan tidak sampai disini, pengaduan ini tidak hanya di Polres, kita akan berupaya sampai ke Polda maupun ke Polri," tandasnya. 

Sementara, pihak Manageman Brother Station melalui Manager Maya ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan akan menghubungi wartawan.

"Bentar ya, nanti kakak hubungi," bilangnya, namun sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban kembali.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi mengatakan masih pemeriksaan para saksi.

"Kasusnya masih dalam proses bang, kami sudah memeriksa beberapa saksi," katanya.

Namun, ketika ditanya terkait pemilik (BOS) Brother Station diketahui bernama Isak apakah sudah dilakukan penahanan, Kasat Reskrim enggan berkomentar. (MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->