|

Lapak Narkoba di Gang Amal Helvetia Digerebek, 4 Pelaku Diangkut Polisi

Editor: Admin
Para pelaku saat diamankan polisi


METROINDO.ID
| LABUHAN DELI -
 Lapak (lokasi) yang digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di gerebek aparat penegak hukum (APH), petugas berhasil mengamankan 4 pria, diantaranya MA (31) warga Kampung Durian, Medan Perjuangan, RAK (32) warga Medan Deli, IG (25) dan RH warga Desa Helvetia Labuhan Deli, terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu serta daun ganja kering diringkus petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti, diantaranya berupa 18 paket plastik klip diduga berisi sabu, 1 unit HP, uang tunai Rp 1,280 juta, sebuah bungkusan kertas koran diduga berisi daun ganja kering, 30 amplop kecil diduga berisi daun ganja kering siap edar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang yang dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023) menyebutkan, empat pria dengan rincian 2 pengedar dan 2 pemakai narkoba tersebut diringkus dari sebuah rumah di kawasan Gang Amal, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang pada Rabu sore (4/1/2023), dalam rangka kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN).

"Dalam kegiatan GKN tersebut, salah seorang terduga pengedar narkoba sempat membuang barang bukti ke dalam sumur, namun dapat ditemukan lagi oleh petugas kepolisiankepolisian," kata Herison. 

Disebutkan, terhadap dua terduga pemakai narkoba, IG dan RH, telah dilakukan pemeriksaan dan urine keduanya dinyatakan positif amphitamine.

Guna pengusutan lanjut, para terduga pengedar dan pemakai narkoba tersebut kini meringkuk di sel tahanan polisi.(MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->