|

Diduga Ambil Setoran, Mobil Patroli Polsek Kualuh Hulu Sering Parkir di Depan Gudang Penampungan CPO Ilegal

Editor: Admin
Mobil Patroli milik Polsek Kualuh Hulu parkir di depan Gudang Penampungan CPO Ilegal di Desa Sinar Toba. (Foto Ist: Hendra) 


METROINDO.ID
| LABURA -
Polsek Kualuh Hulu diduga melakukan pembiaran dan pembeckupan terhadap Mafia CPO di desa Sinar Toba, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

Pasalnya, kegiatan yang terindikasi Ilegal ini belum ada tindakan tegas dari Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Bahkan terlihat mobil Patroli Polsek Kualuh Hulu sering parkir di depan pintu gerbang lokasi penyulingan crude Palm Oil (CPO) Atau Minyak Kelapa Sawit yang hendak dilakukan oleh sejumlah sopir mobil tangki.

Informasi yang berhasil dihimpun METROINDO, Minggu (5/3/2023), menerangkan bahwa warga Desa Sinar Toba menuding mobil patroli Polsek Kualu Hulu yang datang ke lokasi tempat penampungan CPO di desa Sinar Toba, Kecamatan Kualuh Selatan diduga meminta upeti (setoran) terhadap Mafia CPO. 

Pasalnya, Aktifitas CPO yang terindikasi illegal tersebut diduga tidak memiliki izin usaha dan  aktifitas mafia CPO seakan tidak mampu tersentuh oleh hukum, kegiatan mafia CPO tersebut sudah cukup lama beroperasi namun tidak ada tindakan dari pihak aparat hukum setempat.

"Masalah mobil Patroli Polsek Parkir disitu, Itu sudah tak rahasia umum lagi Bang, sudah sering itu kesitu, mangkanya mafia CPO Itu tidak takut lagi sama penegak hukum bang," kata warga sekitar.

Bahkan mafia CPO tersebut melakukan menyulingan minyak secara terang terangan dan aktifitas mafia CPO seakan tidak mampu tersentuh oleh penegak Hukum Setempat.

"Kegiatan itu pun terang-terangan melakukan kencing (penyulingan) dari truk tangki yang melintas, padahal Ijin usahanya nggak ada," cetus warga Desa Sinar Toba, yang tak mau namanya ditulis di media.

Terpisah, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK S.ik MH Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan singkat WhatsAap nya tidak ada jawaban. (MI/*)


Penulis : Hendra Hart

Editor : Heri Prasetya

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->