|

Kapten Inf Tomi Marcelino Berhasil Mengungkap Gudang Pupuk Oplosan

Editor: Admin


METROINDO.ID | MEDAN - Kapten Inf Tomi Marcelino (Dan BKI-A) Deninteldam I/BB berhasil mengungkap diduga gudang pupuk oplosan atau gudang pupuk ilegal yang berjumlah ribuan Goni, berada Jalan Budi Luhur Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Selasa(07/03/2023) Sekitar Pukul 13.00 WIB.

Menurut Kapten Inf Tomi Marcelino (Dan BKI-A) Deninteldam I/BB didampingi Dan Den Intel Kodam I Bukit Barisan Letkol Jontryanto Gultom S.IPmengatakan adapun penelusuran ini berawal dari Dumas (pengaduan masyarakat) yang sangat merugikan petani.

"Menerima pengaduan masyarakat gudang pupuk ini telah beredar atau beroperasi sekitar 6 bulan lalu, di dalam gudang tersebut kami temukan timbangan, Mesin jahit, karung karung yang akan digunakan untuk, menampung pupuk oplosan yang berhasil mereka buat sendiri, di dalam gudang ada 8 merek pupuk oplosan," Ujar Tomi.

"Jadi mereka menjual pupuk ini seharga Rp 600 ribu sementara harga jual Pupuk bersubsidi Rp 800 ribu, dari Pemilik merek dirugikan, dari Petani dirugikan, dan yang paling dirugikan Kementerian Pertanian," ungkap Tomi.

Disaat petani kesulitan mencari pupuk, di lokasi tampak pupuk bertuliskan Mutiara 16-16-16, NPK 16-16 Daun Sawit, pupuk SP- 26 Petro.

"Kecurigaan ni berangkat muncul dari harga murah, harga yang tak lazim dijual, ini Merugikan dan berdampak kepada Pemilik merek sekaligus Petani, diduga tidak sesuai kandungan tertera di goni, seperti merek KCL Makota, Mutiara, saya hampir mengalami kerugian 23 juta, kemudian dari hasil pemilik dia sudah mengakui kalau pupuk ini adalah Palsu, sehingga dikembalikan lagi kepada petani," kata Petani yang enggan disebutkan namanya tersebut. (MI/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->