|





Lagi Asik Sedot Siputih, 3 Pelaku Diamankan Personel Denpom Pematangsiantar, Oknum TNI Diduga Terlibat

Editor: Admin
Personel dari tim Intel Denpom l/1 Pematangsiantar, saat mengamankan pelaku narkoba


METROINDO.ID | TEBING TINGGI - Personel dari tim Intel Denpom l/1 Pematangsiantar, Sertu L Tamba berhasil menggagalkan pelaku saat bertransaksi narkoba jenis sabu (siputih).

Kali ini, Anggota Dan Denpom l/1 Pematangsiantar, Mayor CPM Junilham Sitorus itu berhasil menangkap 3 tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu.

Ketiga tersangka tersebut yakni, inisial HS alias Ganot, inisial B Simanungkalit dan inisial K. Mereka ditangkap Sertu L Tamba didampingi bersama Tokoh Agama dan Warga setempat yang resah dengan kegiatan ketiga tersangka itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Sertu L Tamba kepada METROINDO, Jumat (28/7/2023).

Saat ditangkap, sebut Sertu L Tamba, ketiganya sedang asik melakukan transaksi Narkoba di sebuah gubuk depan rumah warga atasnama Heri Saputra alias Ganot di Jalan Baja, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Kamis, (27/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Oknum TNI Diduga Terlibat

Saat melakukan penangkapan ketiga orang tersangka, Sertu L Tamba didampingi Tokoh Agama dan Warga setempat dihalang-halangi seorang oknum TNI berpangkat Koptu inisial HA bertugas di Kodim 0103/Aceh Utara.

"Saat proses penangkapan, datang seorang anggota TNI mencoba menghalang-halangi. Anggota tersebut juga kita amankan," jelas anggota Denpom l/1 Pematangsiantar itu.


Pelaku dan Barang Bukti


Terhadap ketiga tersangka dan satu orang anggota TNI Koptu HA dilakukan pemeriksaan urin.

"Hasil tes urin Koptu HA positif, kami koordinasikan ke kesatuannya Kodim 0103/Aceh Utara karena keberadaannya di Tebing Tinggi tidak disertai dengan surat ijin jalan dari satuannya dan tiga tersangka sipil kami serahkan ke Mapolres Tebing Tinggi," ucap Sertu L Tamba.

Selain para tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa Narkoba jenis Sabu-sabu, satu buah tas merek pushop, Dompet warna hitam, Sim A, C dan KTP atasnama Heri Saputra, Headset warna putih, Kalung dan cincin perak, 2 Handphone, Timbangan elektrik warna abu-abu, Plastik klip transparan kosong ukuran 0,4 gram sebanyak 76 (tuju puluh enam) buah dan kaca pirek (alat isap sabu).

"Kami amankan Narkoba jenis Sabu-sabu di kemas menggunakan plastik klip transparan sebanyak 8 (delapan) paket seberat 8.35 Gram, Uang tunai sebesar Rp.498.000,- (empat ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah), dan alat BB lainnya," sebutnya Pria Gondrong berbadan tegap itu.(MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->