|



Diduga Tidak Tepat Kajian, Ketua PAC PP Hadi Suhendra Minta Tutup Aktivitas Depo Peti Kemas Milik PT.JIU

Editor: Admin

METROINDO.ID | BELAWAN - Aktivitas Depo Peti Kemas milik PT.Jaya Industri Utama (JIU) yang berada di Jalan Medan-Belawan Kelurahan Belawan 1 (satu) Kecamatan Medan-Belawan tepatnya didepan Terminal Penumpang Bandar Deli menuai kritikan tajam dari berbagai elemen masyarakat khususnya Tokoh Pemuda masyarakat Belawan.   

Pasalnya lahan Depo Peti Kemas milik PT Jaya Industri Utama (JIU) tersebut terlalu kecil sehingga berakibat banyaknya Truk pengangkut kontainer harus parkir sembarangan tepatnya dipinggir badan jalan raya umum Medan-Belawan.

Selain keresahan,Tentunya hal tersebut dapat menimbulkan ketidak nyamanan lantaran disebabkan Depo Peti Kemas milik PT Jaya Industri Utama (JIU) berada di pemukiman masyarakat yang mana efeknya menimbulkan kemacetan menggangu aktifitas masyarakat dan terjadinya polusi udara.  

Dalam hal itu Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Medan Belawan Hadi Suhendra mengatakan kepada wartawan di Kantor PAC PP Kecamatan Medan Belawan, Senin (13/5/2024). 

Ia mengatakan bahwa kajian awal yang dilakukan oleh pihak Kantor Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan atas lahan  PT KAI yang disewakan kepada Depo Peti Kemas milik PT Jaya Industri Utama (JIU) tidak tepat sasaran.

"Jadi kajian lahan Depo Peti Kemas tersebut dilakukan tidak sesuai dengan fakta dilapangan atau tidak tepat sasaran, contohnya berhadapan dengan Terminal Penumpang Bandar Deli, menimbulkan kemacetan di Jalan Raya umum Medan-Belawan, Depo Peti Kemas berada di pemukiman masyarakat dan menimbulkan banyak debu sehingga menyebabkan polusi udara," ungkap Hadi Suhendra.

"Untuk itu, Saya meminta kepada seluruh Instansi terkait untuk segera menutup Depo Peti Kemas tersebut yang berada di depan terminal Bandar Deli, yang sangat-sangat meresahkan masyarakat," lanjut Ketua PAC PP Kecamatan Medan-Belawan.

Tak hanya itu, Ketua Pemuda Pancasila Medan Belawan menyampaikan teguran tegas kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini.

"Jika dalam waktu 7x24 jam pihak terkait tidak memberikan tindakan tegas kepada pihak PT. JIU, maka para kader Pemuda Pancasila bersama masyarakat akan turun ke jalan untuk memperjuangkan atas keresahan dan kemacetan yang terjadi di Jalan Medan Belawan tepatnya di Depan Depo Peti Kemas PT. JUI, apalagi ini Depo Peti Kemas sangat tidak layak berdiri di tengah-tengah padatnya para Penduduk masyarakat Belawan," Tegas Ketua PAC PP Medan Belawan. 

Ditempat terpisah, Menurut keterangan supir Truk yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa Truk pengangkut kontainer parkir sembarangan disebabkan Depo Peti Kemas milik PT Jaya Industri Utama (JIU) sudah penuh sehingga Truk pengangkut kontainer tidak dapat masuk ke Depo Peti Kemas.

"Sudah sempit Bang lokasi Depo Peti Kemas nya, mangkanya Truk pengangkut kontainer tidak dapat masuk ke Depo Peti Kemas.Mau tidak mau kami harus memilih parkir dulu sebelum membongkar atau memuat kontaine ,"kata supir truk kepada wartawan.

"Sebenarnya lokasi Depo Peti Kemas ini terlalu kecil, tidak luas lahannya Bang sehingga tidak dapat menampung banyaknya jumlah kontainer yang masuk, meskipun akses keluar masuk Truk terkadang dibuka mau dua pintu atau satu pintu, kalau sudah padat begini kontainernya baru pintu keluar satunya dibuka bang, ungkapnya.

Berbeda dengan Depo Peti Kemas yang lainnya Bang, lahannya sangat luas dan Truk pun tidak harus parkir dipinggir badan jalan dan bisa keluar masuk Depo Peti Kemas, sehingga tidak  menghambat Truk baik itu sedang muat kontainer maupun bongkar," tambahnya.

Sementara itu salah satu warga menyebutkan bahwa lokasi Depo Peti Kemas milik PT Jaya Industri Utama (JIU) perlu kembali dilakukan kaji ulang fisik Depo Peti Kemas tersebut oleh pihak Instansi terkait.

"Apalagi disinikan padat pemukiman masyarakat Bang, banyak anak anak yang lalu-lalang keluar masuk jadi rasanya kurang layak juga, masak Depo Peti Kemas berada di Lingkungan masyarakat apa tidak ada tempat lain rupanya," Ungkap warga tersebut.

"Selain itu, lokasi Depo Peti Kemas tersebut berhadapan dengan Terminal Penumpang Bandar Deli, jadi sudah barang tentu menimbulkan kemacetan nanti nya jika Kapal Penumpang sandar di dermaga Terminal Penumpang," ujarnya.

"Kita akui saat ini memang Kementerian Perhubungan mempermudah usaha, tetapi harus tepat sasarannya, mengandung resiko tidak, jangan sampai ada yang dirugikan, seperti kemacetan dan lain lainnya, Jadi jangan hanya berdasarkan OSS nya saja, sesudah cek fisik kalau tidak layak jangan terbitkan Rekomendasi Depo Peti Kemas nya," sambungnya. 

Coba Abang lihat susunan kontainer nya kan cukup berisiko, tapi jauh jauh lah, bisa kita bayangkan dengan ketinggian segitu, misalnya tiba-tiba jatuh kontainernya ke jalan umum lalu menimpa pengguna jalan atau warga, kan sudah pasti ada yang dirugikan," ungkapnya.

Menurut keterangan yang dikutip dari pemberitaan media ini sebelumnya, Kepala Seksi Angkutan Laut KSOP Utama Belawan, Nurlaili SE, MM, saat dikonfirmasi wartawan Selasa (30/4/2024) April lalu menjelaskan sebelum Rekomendasi Depo Peti Kemas milik PT Jaya Industri Utama (JUI) bahwa pihak KSOP Utama Belawan sudah melakukan kajian dilapangan baru-baru ini.

"Kita sudah melakukan kajian dilokasi Pak dan pintu masuk ujung nanti itu janjinya akan ditutup karena dekat dengan Terminal Penumpang Bandar Deli, jadi melalui pintu masuk satunya lagi digunakan," ucapnya.

"Berdasarkan kajian tersebut serta registrasi oleh OSS sudah ada maka Rekomendasi Depo Peti Kemas diterbitkan, jadi itu sudah layak Pak.Apalagi sekarang Menteri Perhubungan sudah mempermudah usaha, kalau dulu harus mempunyai modal sekian dan armada sekian banyak," tutup Nurlaili.

Pantauan dilapangan, tampak Truk Trailer dan Truk pengangkut kontainer lainnya sedang keluar dari Depo Peti Kemas milik PT Jaya Industri Utama (JIU) melalui pintu keluar depan persisnya berhadapan dengan Terminal Penumpang Bandar Deli, Padahal sebelumnya pihak KSOP Utama Belawan melarang  pihak PT Jaya Industri Utama (JIU) agar pintu keluar depan tidak boleh dibuka, cukup satu pintu saja agar tidak menimbulkan kemacetan nantinya, apalagi ketika kapal Penumpang Sandar ke Terminal Penumpang Bandar Deli.

Namun larangan tersebut diabaikan, tetap saja pintu keluar tepatnya didepan Terminal Penumpang Bandar Deli dibuka agar Truk pengangkut kontainer tersebut dapat bisa keluar dari Depo Peti Kemas lantaran disebabkan kontainer sudah penuh.(MI/HP).

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->