|





Gerebek Sarang Narkoba di Pinggiran Rel Tembung, Polisi Amankan 2 Pelaku dan Drone Digunakan Mantau Petugas

Editor: Admin
Dua pelaku pengedar narkoba dan barang bukti saat diamankan polisi. 

METROINDO.ID | MEDAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan bantaran rel Kereta Api, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (18/12/2025) sore.

Hasilnya, dua orang pria terduga bandar narkoba berinisial SH dan MT ditangkap. Polisi menyita barang bukti dua paket sabu siap edar dan uang tunai.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan, selain barang bukti narkoba, pihaknya juga mengamankan drone, yang diduga digunakan untuk memantau pergerakan petugas.

“Kita sudah berulang kali melakukan penggerebekan di tempat ini, dan kali ini berhasil mengamankan 2 orang pelaku serta drone,” jelasnya, Jumat (19/12/2025).

Kasat Narkoba saat mengamankan Barang bukti drone. 

Dikatakannya, drone tersebut diamankan dari salah satu barak narkoba yang berada di lokasi. Petugas menghancurkan dan membakar barak-barak yang berdiri di bantaran rel kereta api di kawasan itu.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sebelumnya pihaknya mendapat perlawanan beberapa warga. Aksi warga terhenti setelah pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap warga. (MI/Hendra

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->