|





Kepergok Mencuri, Maling Sekap Lansia di Labusel Berhasil Diamankan dan Sempat Diamuk Massa

Editor: Admin
Pelaku diamankan polisi

METROINDO.ID | ​LABUSEL - Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan (Polres Labusel) berhasil mengamankan seorang pria Nurmansyah Barus (33) setelah melakukan aksi pencurian disertai penyanderaan terhadap seorang lansia (lanjut usia) di Jalan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Selasa (6/1/2026) petang.

​Peristiwa dramatis yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial. 

Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menodongkan sebilah parang ke leher korban, Darmawati Hasibuan (65), sambil mengancam warga yang mencoba mendekat.

Kronologi Kejadian

​Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, mengonfirmasi bahwa insiden bermula saat saksi di lokasi mendengar teriakan "maling" dari dalam rumah korban.

​"Saksi melihat pelaku masuk ke area dapur dengan membawa senjata tajam dan langsung menyandera korban di bawah ancaman," ujar AKP Elimawan dalam keterangan resminya. Rabu (7/1/2026). 

​Massa yang tersulut emosi sempat mengepung lokasi sebelum petugas kepolisian tiba. Akibatnya, pelaku sempat mendapat amukan warga hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh petugas kepolisian.

Penyelamatan Korban dan Barang Bukti

​Beruntung, melalui negosiasi dan respon cepat personel Polsek Kotapinang, korban berhasil diselamatkan tanpa luka fisik yang serius. 

​Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, ​Satu bilah parang yang digunakan untuk mengancam korban.

​Pakaian korban saat kejadian. Satu buah flashdisk berisi rekaman video sebagai bukti penguat di persidangan.

Penegakan Hukum

​Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik aksi nekat pelaku. 

Pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

​"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian," tutup AKP Elimawan. (MI/Put)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->