|





Polsek Panai Hilir Amankan Pengedar Narkoba di Areal Kebun Sawit Dusun 2 Suka Damai

Editor: Admin
Pengedar narkoba saat diamankan polisi

METROINDO.ID | LABUHANBATU - Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. 

Seorang pria berinisial S alias Durdi (36) berhasil diamankan petugas pada Jumat, (13/3/2026), lalu sekitar pukul 23.00 WIB di areal kebun kelapa sawit Dusun II Suka Damai, Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, Ps. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH., MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH., MH bersama tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka saat berada di lokasi kejadian. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang digenggam tersangka.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 6,96 gram bruto, satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,23 gram bruto, satu unit timbangan digital, satu unit handphone Realme Note 60, serta uang tunai sebesar Rp270.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Barang bukti 

Hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial H, warga Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir. 

Namun saat dilakukan pencarian, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas Kasi Humas.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu yang selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. (MI/Hendra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->