|







Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone di Kota Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

Editor: Admin
4 Orang Tersangka Terkait Razia THM New Zone

METROINDO.ID | MEDAN - Pengungkapan kasus narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone di Kota Medan, memasuki babak baru. 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Ditipidnarkoba Bareskrim Polri) menetapkan 4 tersangka, 2 diantaranya Petinggi Manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam praktik peredaran narkotika.

Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso menyebut pihak Manajemen yang diduga mengetahui aktivitas peredaran narkotika yang terjadi di lokasi tersebut. 

Tidak hanya mengetahui, Manajemen juga yang diduga membiarkan praktik itu berlangsung hingga memperoleh keuntungan dari peredarannya.

"Di dapatkan fakta bahwa peredaran dan jual beli narkotika berlangsung secara bebas di THM New Zone di Kota Medan yang melibatkan Manajemen itu," ujar Brigjen Eko, Kamis (28/5/2026).

Penggerebekan dilakukan tim gabungan pada Sabtu (23/5/2026) dini hari. Operasi tersebut dipimpin oleh Handik Zusen bersama Kevin Leleury. 

Dari operasi itu, petugas mengamankan sejumlah orang, termasuk pihak yang berada di Jajaran Manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.

"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Josef Liopisa dan Anthony Wijaya," katanya.

Menurut penyidik, Josef alias Asiang yang diduga berperan melakukan pemantauan terhadap potensi razia aparat sekaligus membiarkan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut berlangsung. 

Sementara Anthony alias Aan selaku Manajer Operasional yang diduga memperbolehkan adanya transaksi narkotika dan memperoleh keuntungan dari setiap penjualan yang terjadi.

Kasus ini disebut menjadi bagian dari langkah tegas Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh. 

"Jika selama ini operasi kerap berfokus pada pengguna atau pengunjung, penindakan kali ini diarahkan hingga ke lapisan manajemen secara vertikal, mulai dari waiter, supervisor, manajer, direktur hingga pemilik tempat hiburan malam," tegasnya.

Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa aparat tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas peredaran narkotika.(MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->