![]() |
| 4 Titik Lokasi teraman dan nyaman untuk menikmati hiburan malam |
METROINDO.ID | MEDAN - Pasca aparat gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polrestabes Medan melakukan penggerebekan serta pemeriksaan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan.
Dalam operasi tersebut, tim dari Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di Discotik New Zone (NZ), berhasil mengamankan 34 Orang diantara Owner dan Manager turut diamankan.
Kemudian tim gabungan Polda Sumut juga melakukan razia di THM yang terkenal dan termegah di Ibu Kota Sumatera Utara Kota Medan yaitu Capital Building bersamaan dengan THM Phantom KTV di Jalan Adam Malik.
Meskipun di THM Capital Building hasilnya nihil, namun aparat penegak hukum sudah melakukan aksi.
Lalu tim dari Satnarkoba Polrestabes Medan melalukan razia di HW Helen’s Night Mart yang berada di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, serta High Pass di kawasan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
Beberapa THM ternama dan terkenal di Kota Medan tersebut digulung aparat penegak hukum (APH).
Namun berbeda dengan 4 titik didalam Komplek Megapark, di Jalan Kapten Muslim - Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, wilayah hukum Polsek Helvetia jajaran Polrestabes Medan.
Diantaranya, X-Tand KTV & Bistro, Grand D'Blus, Platinum High dan Lion Bar KTV, bebas beraktifitas diduga kebal hukum.
Terbukti, aparat penegak hukum baik dari TNI Polri, Kodam 1/BB, Poldasu dan jajarannya diduga tidak bernyali razia di Komplek Megapark disinyalir sebagai surganya para penikmat dunia malam.
Hal itu dikatakan, Aktivis Hukum Tri Dharma Setiawan, SH MH meminta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memperluas pengawasan dan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi lain yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk kawasan THM di Komplek Mega Park, Jalan Kapten Muslim–Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Kamis (28/5/2026).
![]() |
| Ilustrasi |
Tri Dharma mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan merata.
“Kami mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah melakukan pengungkapan kasus di New Zone. Langkah tersebut menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkotika,” ujar Advokad senior itu.
Menurut Tri Dharma, pengawasan perlu dilakukan terhadap seluruh tempat hiburan malam yang menjadi perhatian masyarakat.
"Termasuk sejumlah lokasi yang beroperasi di kawasan Komplek Mega Park seperti Lion KTV, Platinum High, Grand The Blues, dan X-Tend KTV," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa ada sekitar 4 Titik didalam Komplek Megapark, sejumlah tempat hiburan tersebut bukan merupakan tuduhan adanya pelanggaran hukum, melainkan bagian dari dorongan agar aparat melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara menyeluruh guna memastikan seluruh operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan menjawab keresahan masyarakat. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka diproses sesuai hukum dan wajib ditutup permanen,” kata Ketua LBH Wilayah Sumbagut itu.
Tri Dharma Setiawan menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat melalui pelaporan dan pengawasan bersama.
"Masyarakat juga wajib andil untuk menginformasikan terkait marak peredaran narkoba seperti yang terjadi di Komplek Megapark ini. Sehingga upaya penegakan hukum dapat berjalan secara maksimal," tandasnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Nugraha ketika dikonfirmasi terkait 4 titik THM di Komplek Megapark diduga marak peredaran narkoba dan kebal hukum belum memberikan jawaban. (MI/HP)

