|





Di Kerjakan PT BKA "Proyek DAK 2018, Marbulut"

Editor: Admin
Jalan Hotmix aspal dari Kelurahan Urung Kompas Menuju Desa N2 Bilah Hulu

METROINDO.CO.ID | LABUHANBATU -

Bukan rahasia lagi di daerah Kabupaten Labuhanbatu, bahwasanya Grup PT Binaan Kontruksi Abadi ( BKA ) sebagai pemborong atau kontraktor yang cukup terkenal dikalangan OPD Dinas, Badan dan Kantor jajaran Pemkab Labuhanbatu tersebut, disebut-sebut telah bolak balik ke kota Medan, dipanggil ke Polda Sumut.

"Kabar yang beredar, katanya orang orang kepercayaan dari kontraktor Grup PT BKA di Labuhanbatu tersebut, bulak balik dipanggil Ke Mapoldasu. Katanya sih, terkait pelaksanaan pekerjaan proyek yang bersumber dari DAK TA 2018 yang lalu".


Demikian ungkapan, cerita ke cerita masyarakat, baik dari kalangan bawah maupun masyarakat intelektual kalangan atas dikedai kedai Cofee dan kota Rantau Prapat, Sabtu (11/1/2020).

Bahkan, cerita yang cukup Santer tersebut bertambah hangat. Pasalnya, dari sumber yang layak dipercaya yaitu salah satu Lembaga pemantau Korupsi, ICW - LI - Tipikor Jakarta Pusat, insial Jamal melalui Handphone selularnya sewaktu dihubungi oleh awak media ini, Jamal mengatakan, bahwasanya, kontraktor ataupun orang kepercayaan sebagai pemborong dari Grup PT BKA yang mengerjakan proyek DAK TA 2018 lalu didaerah Kabupaten Labuhanbatu, juga telah dilaporkan kekantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu.


"Telah dilaporkan ke Kejari Labuhanbatu kasus proyek DAK TA 2018 Dinas PUPR tersebut. Yaitu, rekanan dan oknum pejabat Dinas PUPR Labuhanbatu. Kita tunggu aja pak bagaimana prosesnya dari Kejari Labuhanbatu", katanya singkat.

Namun, Jamal sebagai salah satu dewan pengurus dari lembaga hukum ICW - LI - Tipikor Pusat tersebut, tidak sempat menyinggung tentang pemanggilan di Polda Sumut tersebut.

Doni, (40) warga Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu kepada awak media ini juga bercerita. Bahwa, dirinya pada hari Jumat (10/1/2020),lalu berkunjung ke kantor OPD Dinas PUPR Labuhanbatu jalan WR Supratman Kelurahan Padang Matinggi.

Saat Doni masuk ke halaman kantor Dinas PUPR Labuhanbatu tersebut, Doni bertemu dengan para ASN Dinas PUPR salah satunya berinisial Dian.

"Para ASN dikantor Dinas PUPR, menceritakan tentang Pemanggilan oleh Pejabat Polda Sumut itu. Dan, terlihat para ASN dikantor Dinas PUPR Labuhanbatu, sepertinya ketakutan. Katanya gara gara ada laporan dan juga berita di media tentang pekerjaan proyek DAK TA 2018 lalu oleh Grup PT BKA", gitu lah cerita yang langsung aku dengar ", kata Doni, seakan menirukan ucapan dari cerita para ASN Dinas PUPR Labuhanbatu tersebut.

Konon cerita yang cukup Santer saat ini di Labuhanbatu tersebut, berawal dari pelaksanaan pekerjaan Proyek sumber anggaran Dana Alokasi Khusus  (DAK) tahun anggaran 2018.

Ada tiga item pelaksanaan pekerjaan proyek dimaksud yang dibidik oleh pihak petugas dari Polda Sumut tersebut. Yaitu, pekerjaan proyek lanjutan peningkatan jalan Beton dari Desa Sei Rakyat menuju Kelurahan Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu nilai pagu anggaran Rp 2.887.000.000,- dari harga HPS Rp 3.993.000.000,- nama pemenang dari PT Ambil Praja Duta, alamat Jalan H Adam Malik Komplek Cahaya Baru Asri 26 Rantau Prapat Labuhanbatu.

Kedua adalah pekerjaan proyek DAK 2018 yaitu peningkatan jalan Hotmix dari Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan menuju Desa N2 Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu dengan pagu anggaran Rp 23 milyar,dari harga HPS Rp 23.097.000.000,-. Pemenangnya dari PT BKA milik Asiong Cobra alamat Jalan Besar Aek Paing Tengah Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu.

Dan ketiga adalah proyek peningkatan jalan Beton dari jalan besar Lingkungan Perlayuan menuju Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Labuha batu sember anggaran DAK TA 2018 pagu anggaran sebesar Rp 5 milyar.

Kasus nya adalah, dari hasil temuan lembaga ICW - LI - Tipikor Pusat, ditemukan dugaan bahwa ada kejanggalan pada bahan material dan campuran bahan material yang tidak semestinya. Sesuai UU dan peraturan yang berlaku. Sehingga menimbulkan adanya dugaan kerugian negara dari sumber anggaran DAK TA 2018 dimaksud.

Dan, hasil cros cek uang dilakukan oleh awak media di tiga item tersebut, yaitu akhir Desember 2019 sampai dengan Januari 2020. Bahwa tim awak media metroindo.co.id menemukan bahwa kondisi pekerjaan proyek DAK di tiga item tersebut, kondisi jalan Hotmix dan jalan Beton dimaksud sudah Kopak Kapik jalannya dan banyak ditemui retak retak pada Jalan Hotmix dan jalan Beton. Sehingga menimbulkan lubang lubang pada jalan daerah Labuhanbatu tersebut.

Plt Kadis PUPR Labuhanbatu Ir H M Safrin sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi. Sebab, Kadis jarang ditemui dikantor Dinas PUPR Labuhanbatu. Begitu juga halnya dengan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Dinas PUPR Rizal Munthe ST. Serta pengawas lapangan juga terkesan bungkam.

Konon khabarnya, PPK Dinas PUPR Labuhanbatu Rizal Munthe ST di Januari 2020, dicopot oleh Bupati Andi Suhaimi dari jabatan PPK Dinas PUPR Labuhanbatu.(Tim).
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->