|

Dipaksa Beli Barang di E-Warung, Kadis Sosial Sergai Kangkangi Instruksi Mensos RI

Editor: Admin
Penerima KPM lagi antri di Tanjung Beringin


METROINDO.ID
| SERGAI -
Heboh warga penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 3 Kecamatan yakni Sei Bamban I, Tanjung Beringin dan Teluk Mengkudu akibat diwajibkan membelanjakan uang yang diterimanya dari Kantor Pos, di pos - pos E-Warung yang di standby kan didesa penerima KPM.

Hal ini awalnya diungkapkan oleh salah seorang tokoh di Desa Bamban marga S (inisial) kepada media ini melalui selular,Sabtu (3/12/2022).

"Kami sudah mencoba melakukan protes, bahkan saya sudah bertanya kepada Kepala Desa Bamban,tapi jawab nya "itu bukan kewenangan kami". Pada hal,dilokasi E-Warung yang berperan memanggil nama penerima bantuan dari Dusunnya ya oknum Kadus ini",kata S dengan nada emosi.

Kemudian S yang diakui sebagai tokoh di desa tersebut melanjutkan, Kasihan lah melihat warga tersebut,padahal dia menerima bantuan BBM cuma Rp 600 ribu tapi diharuskan membelanjakan uangnya sebesar Rp 500 ribu. 

"Pada hal dirinya sudah berangan-angan, kalau dapat uang bantuan setidaknya bisa membayar uang sekolah anaknya yang bersekolah di swasta",tandasnya.

Hal senada juga di alami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M (40) warga Tanjung Beringin,dengan nada kesal mengatakan, semula mereka gembira mendapat bantuan ini,tapi sejak dari Kantor Pos sudah ada oknum berinisial Y menghimbau,agar nanti jangan lupa belanja ke E-Warung yang sudah disediakan di masing-masing desa penerima KPM. 

"Kalau kami belanjakan di pasar biasa,jelas uang Rp 500 ribu itu lebih banyak dan kualitasnya lebih baik dari yang kami beli di E-Warung. Tapi,kok pejabat dan pihak berwenang diam saja melihat kondisi ini ya",ungkap M yang tak mau alamatnya ditulis.

Dari keterangan warga penerima KPM lain terkuak,pemberian bantuan BBM,PKH sebesar Rp 600 ribu dan kalau dapat bantuan sejalan bantuan Lansia malah bisa lebih dari Sejutaan.

Karena banyaknya penerima bantuan, lanjut warga tersebut maka setiap hari digilir 3 - 4 Desa oleh pihak Kantor Pos.

"Anehnya, oknum Y yang mengelola E-Warung di kecamatan Tanjung Beringin, pasti sudah menempatkan orang-orang nya di desa tersebut. Bagi yang tidak mau membelanjakan uangnya,pastinya mendapat ancaman kalau kedepannya namanya akan dicoret,dan tidak berhak mendapat bantuan lagi",pungkasnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kadis Sosial Sergai, Ariyanto melalui whatsApp mengatakan akan dicek informasi tersebut. 

"Sebentar ya bang,akan kami cek", katanya singkat. 

Bahkan ketika awak media ini mengatakan, kalau Menteri Sosial RI Risma beberapa waktu yang lalu (sesuai video) sudah menginstruksikan kalau penerima bantuan tidak boleh lagi menerima paket dan harus utuh. Artinya tidak boleh ada lagi E-Warung. 

Bahkan,dalam konfirmasi beberapa bulan yang lalu, Ariyanto yang digadang - gadang bakal menjadi Kadis Pendidikan ini,juga kepada wartawan sudah mengatakan kalau E-Warung tidak diperboleh kan. Tetapi kenyataannya masih ada dan terbukti,dalam hal ini Kadis Sosial ini tidak menjawab dan hanya membaca WA yang dikirim awak media.(MI/BIETS)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->