![]() |
Ilustrasi peternakan Babi |
METROINDO.ID | HAMPARAN PERAK - Sejumlah warga di seputaran Dusun II Pasar 7, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak resah akibat limbah ternak babi dan mencium bau tak sedap karena pengusaha ternak babi tersebut membuang limbah ke parit.Selasa (3/1/2023)
Diduga peternakan babi tidak memiliki ijin, sehingga warga merasakan resah, dengan melakukan protes sebrang keberadaan ternak babi di dekat pemukiman warga.
"Kegiatan peternakan ini di duga sudah berlangsung lama akan tetapi selalu di indahkan peternak bagi masyarakat yang protes akibat bau busuk, namun pengusaha tetap membandal bahkan sudah pernah ditutup oleh Pemkab Deli Serdang akibat protes warga," tandasnya.
Lebih lanjut warga berharap kepada Dinas perijinan satu pintu dan Satpol PP Deli Serdang agar menutup usaha ternak babi tersebut karena sudah jelas pengusaha melanggar Undang-Undang karena tidak memiliki ijin usaha, keluh warga sekitar.
Warga juga mengatakan, Bakal menggelar aksi demonstrasi dan menolak keberadaan ternak babi yang mulai kian menjamur sudah dalam kurun waktu lebih satu tahun ini beroperasi, tepatnya di dusun II, Pasar VII Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
"Disana terdapat ada beberapa titik peternakan babi ilegal yang sudah sangat meresahkan dan mencemari lingkungan, untuk itu dinas terkait segera turun ke lokasi agar bisa melakukan penertiban," pungkas warga.
Masih Menurut warga, pengusaha ternak babi yang beroperasi berinisial Ahwa, Menceng/Hadi, Ameng/Herman dan Asan dan mungkin ada lagi yang tidak terpantau, mereka sudah lebih kurang dalam satu tahun ini menjalankan usaha ternak babi ilegalnya di dekat pemukiman warga.
“Lingkungan kami jadi tercemar limbah ternak babi, sebagian warga sudah resah dan tak nyaman lagi karena kotoran limbah babi tersebut dibuang ke saluran parit sehingga aromanya mengeluarkan bau tak sedap menyengat hidung,” kata iwan (40) kepada awak media, Jum’at 30 Desember 2022 lalu.
Tak hanya warga setempat, diketahui bahwa sebelumnya pihak pemerintah melalui surat resmi dari Camat Hamparan Perak di masa Amos menjabat sebagai Camat, secara tegas menutup lokasi ternak babi di Dusun II, Desa Tandem Hilir I, dan Tandam Hulu Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, semua pengusaha ternak babi hadir di kantor Camat pada 11 September 2018 lalu dan kini menjamur lagi, dan membuat surat perjanjian dan ditandatangani pihak pengusaha, agar segera mengosongkan seluruh ternak babi yang ada.
Saat dikonfirmasi, Kasi Trantip Kecamatan, Kandar melalui telepon seluler belum lama ini membantah kalau dirinya mengetahui ternak babi di Tandam Hilir tersebut masih beroperasi.
“Saya tidak pernah memberi ijin, nanti saya tanyakan ke Kades apakah benar demikian,” ungkapnya. (MI/HP).