METROINDO.ID | BELAWAN - Sudah tiga pekan berlalu, kasus penyerangan dan pengerusakan gudang dan mobil milik korban Chandra jalan ditempat, pengrusakan itu terjadi di Jalan Selebes, Titi Panjang, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada (22/5/2025) lalu.
Menurut korban pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan terkesan lambat menangani kasus penyerangan dan pengerusakan secara bersama-sama yang korban alami.
"Kami udah buat laporan bang, tapi sampai saat ini belum ada kelanjutannya, pelaku kami lihat masih berkeliaran bang, kami berharap pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan secepatnyalah menangkap para pelaku, kalau tidak ada juga kepastian kami akan membuat laporan baru ke Polda Sumut," ungkap Korban.
Sebelumnya, korban sudah membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor Laporan : LP/B/368/V/2025/SU/SPKT Pel. Blw/Polda Sumut, 22 Mei 2025.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rifi N. F. Tombolotutu, S.Tr.K, S.I.K., M.H. saat di konfirmasi melalui via WhatsApp belum memberikan tanggapan dalam kasus ini.(MI/Heri.P)