|


Sosper No 6 Tahun 2015, Surianto: Buang Sampah Sembarangan Bisa Dipidana

Editor: Admin
Surianto Anggota DPRD Kota Medan


METROINDO.ID
| MARELAN –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Surianto, SH.M.H menghimbau warga bersikap bijak dan lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar, demi mengantisipasi ragam bencana yang bisa timbul, seperti banjir maupun penyakit.

Pria yang akrab disapa Butong ini menyampaikan hal itu saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Gang Jagung, lingkungan 8 kelurahan terjun Kecamatan Medan Marelan, Minggu (19/2/2023).

“Sampah yang dibiarkan menumpuk di tempat umum, apalagi di lokasi yang tidak semestinya, bisa menjadi penyebab bencana banjir dan penyakit. Itu sebabnya, melalui Perda Persampahan ini, warga diberi pemahaman tentang hak dan kewajiban terkait pengelolaan sampah di Kota Medan,” ujar Butong sapaan akrab Surianto.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sebagai upaya pencegahan dini, Perda Pengelolaan Persampahan juga mengatur hukuman dan denda terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan.

“Dalam Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan Pasal 35 tertera, seseorang yang membuang sampah sembarangan di daerah Kota Medan dapat dipidana berupa denda Rp10.000.00 atau kurungan 3 (tiga) bulan. Aturan ini bukan untuk menakuti warga, tapi untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan, agar tidak sembarangan membuang sampah,” papar legislatif yang juga Ketua Fraksi DPRD kota Medan dari Partai Gerindra Kota Medan ini.

Persoalan sampah menumpuk, tambahnya, bisa menjadi penyebab bencana banjir hingga beragam penyakit. Begitupun, sampah juga bisa membawa manfaat bagi warga, bila dikelola dengan baik.

“Mari mulai dengan sampah rumah tangga. Memisahkan sampah organik dan non organik, seperti plastik, kaca atau lainnya. Sampah non organik ini kan sebagian bisa dijual lagi. Atau bisa juga diolah menjadi kerajinan tangan, menjadi hiasan atau kegunaan lainnya. Jadi sampah pada akhirnya memiliki manfaat,” ungkap anggota dewan yang dikenal murah senyum ini.

Butong membeberkan, di beberapa daerah, sudah banyak berhasil meraup keuntungan dari kebiasaan mengelola sampah rumah tangga. Selain alasan kebersihan, bisa juga menjadi peluang tambahan penghasilan.

“Apalagi saat ini musim penghujan, mari sama-sama lebih bijak dan peduli mengelola sampah. Agar jangan sampai kelalaian membuang sampah, menjadi penyebab bencana banjir kedepannya,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, sejumlah warga menyampaikan ragam keluhan terkait drainase, bantuan sosial hingga layanan kesehatan. Butong pun berjanji akan meneruskan keluhan itu ke OPD terkait. (MI/*)


Editor : HENDRA HARTANTO

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->