METROINDO.ID | HAMPARAN PERAK - Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Hamparan Perak berhasil mengamankan empat orang remaja yang telah melakukan aksi perusakan kaca mobil di Jalan Pasar 2, Dusun 12, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ke Empat pelaku perusakan kaca mobil yang diketahui berinisial DAF (18), MDD (18), RD (16) dan DEP (16) masing-masing diantaranya warga dusun 7, Kapas 3 Klambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak ini sekarang masih diamankan di ruang tahanan Polsek Hamparan Perak, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut penjelasan Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zainal Muhlisin melalui Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP HD Simanjuntak, penangkapan ke empat tersangka ini didasari atas adanya laporan warga, bahwa warga mengamankan empat anak remaja pelaku pengrusakan kaca depan Mobil yang akan diamuk massa
Mendengar hal tersebut tim Pawas Unitreskrim Polsek Hamparan Perak langsung ke TKP dan langsung Mengamankan remaja yang melakukan pengrusakan kaca depan mobil tersebut ke Polsek hamparan perak
"Ya, benar adanya Unitreskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan Empat pelaku pengerusakan kaca mobil, dan setelah di introgasi mereka mengakui bahwasanya mereka melakukan pengrusakan kaca depan mobil milik korban bernama Mhd Andi Syaputra (42) warga Dusun VII BTN Suka Maju Insah Blok G - 14 Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal, pengerusakan dilakukan menggunakan Stick Golf dengan cara memukulkan ke depan Kaca mobil milik Korban," Ujar AKP HD Simanjuntak.
Saat ini, ke empat pelaku tersebut masih berada di dalam ruang tahanan Polsek Hamparan Perak, untuk dimintai keterangan lebih dalam mengenai motif dari aksi perusakan kaca mobil yang telah dilakukannya. (MI/Heri).