![]() |
| Pelaku saat diintrogasi petugas |
METROINDO.ID | MEDAN - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Sumut mengungkap praktik pornografi secara live melalui media sosial (Medsos) Tik tok.
Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial NFR (28), yang berperan sebagai host, juga penyedia konten ditangkap Polisi.
Direktur Reserse PPA dan PPO, Kombes Kristinattara Wahyuningrum mengatakan, modus tersangka menjalankan aksi ini dimulai dengan cara membuat akun media sosial.
Kemudian ia merekrut wanita-wanita dewasa dari luar Sumatera Utara untuk bergabung ke dalam live yang ia sediakan nantinya.
Wanita ini berperan sebagai model, atau orang yang akan disuruh untuk memperagakan gerakan sesuai permintaan penonton sambil menampilkan bagian tubuh tanpa pakaian.
Lalu, tersangka membuat konten yang hanya bisa diakses atau ditonton melalui berlangganan.
Konten berlangganan ini dipatok dengan harga Rp 150 ribu.
"Hanya dengan berlangganan, kalau tidak salah Rp 150.000 bisa ikut join di acara live Tik Tok yang berkonten pornografi,"kata Direktur Reserse PPA dan PPO, Kombes Kristinattara Wahyuningrum, Kamis (11/6/2026).
Para penonton juga bisa memberikan komentar, sambil meminta model perempuan memperagakan gerakan sesuai permintaan.
Tugas tersangka sebagai host, membacakan komentar, lalu meminta model perempuan memperagakan.
Di dalam live, lanjut Wahyuningrum, model perempuan dewasa melakukan adegan bertelanjang dada, hingga tanpa busana sama sekali.
Kemudian, model disuruh melompat sambil tepuk tangan hingga pakaian jenis dasternya terbuka.
Selain itu, model perempuan yang awalnya hanya mengenakan handuk melakukan jalan jongkok atau jalan bebek sampai handuk terbuka.
Alhasil, seluruh tubuh, termasuk organ vital model terlihat dari layar handphone penonton.
Semua itu berdasarkan permintaan penonton yang disampaikan dalam komentar media sosial, dan dilakukan model perempuan, setelah host membacakan.
"Ada lagi dengan challenge jalan bebek, di mana talent yang kalah akan membuka handuk.
Kemudian dipakai, sehingga payudara dan vaginanya terbuka sambil berjalan di depan handphone, sehingga terlihat oleh penonton." katanya.
Kombes Kristinattara Wahyuningrum menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka NFR, memperoleh omzet sebesar Rp 5 juta perhari, dari praktik live pornografi ini.
Omzet itu diperoleh tersangka dari penonton yang diwajibkan membayar sebesar Rp 150 ribu apabila ingin masuk ke dalam live atau tontonan berlangganan.
Sedangkan model, kurang lebih memperoleh bayaran hampir sama.
Hanya saja, para model mendapat keuntungan dari hadiah para penonton.
Pengakuan tersangka, praktik live pornografi sudah berlangsung selama 2 minggu.
"itu 5 juta dapat untuk si pelaku saja. Kalau dari si talennya, itu dapat dari gift-gift penonton. Jadi, dia dapat bersih itu 5 juta, bayangkan."
Polisi membeberkan, kasus ini terungkap pada Senin 25 Mei lalu, di Jalan Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Katanya, ada yang memberikan informasi kepada Direktur Reserse PPA dan PPO, adanya live pornografi.
Kemudian, mereka melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku yang merupakan pemilik akun Tik tok Koko Br.
Untuk mengantisipasi konten-konten serupa, Polda Sumut berkordinasi dengan Komdigi agar di take down apabila ada live serupa.
"Tetapi nanti kami akan berkoordinasi dengan Kominfo, akun tersebut untuk di-banned, untuk di blok ya." tandasnya. (MI/Put)
