|

Polres Labuhanbatu Luncurkan Aplikasi PASTI Pencegahan dan Antisipasi Stunting

Editor: Admin
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu saat menyerahkan bingkisan kepada warga


METROINDO.ID | LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu meluncurkan inovasi baru dalam upaya pencegahan dan antisipasi stunting. 

Melalui tekhnologi digital meluncurkan Aplikasi PASTI (Percepatan dan Antisipasi Stunting Polres Labuhanbatu).

"Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu merupakan aplikasi berbasis android yang memudahkan tim terpadu penanganan stunting untuk mengetahui perkembangan kesehatan anak per minggu," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu melalui Kasat Lantas, AKP M Ainul Yaqin, Minggu (6/8/2023).

Diungkapkannya, Aplikasi PASTi itu diluncurkan menyikapi era teknologi informasi yang semakin canggih serta menuntut percepatan dalam penyelesaian berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu ini diinisiasi Kapolres AKBP James Hutajulu.

"Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu ini adalah inovasi problem solving dengan konsep berbasis digital," ungkap Yaqin.



Disampaikannya, peluncuran aplikasi itu berawal dari basis data per Juli 2023, jumlah anak stunting di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sebanyak 338 anak dan di Labuhanbatu 194 anak. 

"Hal inilah yang menjadi latar belakang dan urgensi perlunya percepatan dalam penanganan stunting melalui suatu inovasi problem solving dengan penerapan strategi pemolisian 4.0," paparnya.

Dia memastikan, Polres Labuhanbatu berkomitmen secara proaktif bersama-sama mempercepat dan mengantisipasi stunting di wilayah hukumnya.

Upaya itu tidak terlepas dari peran serta Pemkab Labura dan Labuhanbatu serta stake holder terkait lainnya, yaitu BKKBN, IDI, pegiat stunting, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Inovasi itu dapat memberikan informasi tentang asupan vitamin dan tambahan makanan bergizi yang telah diberikan, serta dapat secara langsung melakukan video call dengan anak stunting untuk mengetahui secara langsung perkembangan anak," tuturnya.

Dia menambahkan, percepatan dan antisipasi stunting dilakukan dengan mengoptimalkan serta mengubah metode dari bersifat menunggu, "pasif" menjadi sistem "door to door" untuk membantu pendataan, pencatatan, pengolahan informasi serta tindakan percepatan yang harus dilakukan.

"Inovasi problem solving dengan pemanfaatan Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu ini merupakan tindak lanjut dari upaya Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah serta Program Quick Wins Presisi Kapolri dan Program Kita Kapolda Sumut, menuju transformasi Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat," pungkasnya. (MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->