|




Den Intel Kodam I/BB, Intel Korem 023/KS Dan Intel Kodim 0205/TK Tangkap Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba di Desa Kuta Pengkih

Editor: Admin


METROINDO.ID | SUMUT - Unit Intelijen Kodim 0205/TK di dampingi Den Intel Kodam dan Intel Korem 023/KS kembali melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kodim 0205/TK tepatnya di Desa Kutapengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (20/11/2025).

Dua pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu diamankan di Desa Kutapengkih, Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo.

Informasi yang diperoleh di Makodim 0205/TK menyebutkan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Para tersangka tersebut

RP (Didong) [ 55 ] Mantan Residivis (Baru bebas bulan Desember 2024 terkait kasus Narkoba alamat Desa Bintang Meriah dan Satu lagi BS [ 55 ] warga Desa Kuta Pengkih Dusun Kuta Kendit, Kec. Mardingding, Kab Karo.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa empat buah sekop sabu terbuat dari pipet, satu buah kaca pirek, uang Rp 560.000, pipet Isap 2 buah, paket sabu harga Rp 100.000 4 paket ,Paket sabu harga Rp 150.000.5 paket dan total berat keseluruhan : 1,15 Gram.

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang menjelaskan pada hari Rabu 19/11/2025 pukul 22.00 WIB.

Tim gabungan terdiri dari Deninteldam I/BB, Tim Intelrem 023/KS dan Unit Inteldim 0205/TK mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di dusun Kuta Kendit, Desa Kuta Pengkih, Kec. Mardingding, Kab. Karo terdapat 2 (dua) orang terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

"Pukul 24.00 WIB Pasi Intel Kodim 0205/TK memerintahkan anggota Unit Intel Kodim 0205/TK yang bejumlah 7 orang dan 1 orang anggota dari Deninteldam I/BB dan Tim Intelrelm 023/KS bergerak dari Kecamatan Kabanjahe menuju ke Desa Kutambelin Liang melas Datas, Kec Laubaleng, Kab Karo, untuk kedua tersangka tersebut sudah kita serahkan ke Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Girsang Erianto Perangin-Angin. (MI/Heri.P)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->