![]() |
| Ilustrasi |
METROINDO.ID | KISARAN - Praktik peredaran narkoba jenis Pod Getar semakin marak di Kabupaten Asahan, khususnya di Kota Kisaran. Hampir banyak terlihat para pengguna Pot getar menghisap dengan santai disejumlah lokasi.
Fenomena “pod getar” atau podgeter belakangan semakin marak dan membuat banyak masyarakat bingung membedakannya dengan rokok elektronik (vape) legal. Sekilas, keduanya memang tampak sama, namun perbedaannya sangat krusial, terutama dari sisi keamanan dan hukum.
Padahal, pertengahan tahun 2025 hingga bulan Februari tahun 2026, Satnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan sedikitnya 2.690 cartridge vape, cairan mengandung Narkotika yang ada di dalam pod getar berikut 4 orang pelaku.
Hal ini tentu saja menjadi tanda tanya besar dan perbincangan masyarakat khususnya kalangan Jurnalis di Asahan. Apakah pengungkapan kasus itu justru semakin mendongkrak peredaran pod getar.
"Banyak ditangkapi, tapi kok malah makin kek jual kacang pula pod getar di Asahan ini, khususnya di Kota Kisaran. Harusnya makin banyak ditangkapi makin sikit lah," ujar Doly Simbolon, Ketua Forwaka Asahan pada wartawan, Senin (6/4/2026).
Doly menyebut, pihak Polres Asahan dalam hal ini Satnarkoba harus memberantas peredaran pod getar. Karena ditakutkan, akan banyak para remaja yang akan menjadi korban.
"Pod getar ini beda sama narkoba yang lain. Dia lebih berkelas. Karena dipadu dengan liquid . Makenya pun bisa dimana aja, gak harus tempat tertutup. Jadi saya harap pihak Satnarkoba segera bertindak sebelum banyak remaja menjadi korban," tegas Doly.
Hasil investigasi di lapangan, adapun sejumlah merk Pod Getar yang diminati saat ini yakni Narkoba, Yakuza, K-Pods dan Lamborghini 88.
"Soal harga bervariasi. Ada yg Rp 2,2 juta langsung liquid, ada yang Rp 1,2 juta - Rp 1,8 juta gk pake liquid," beberapa sumber.
Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani SIK ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (6/4/2026) sekira pukul 12.08 WIB melalui whatsapp,mengaku akan melakukan penyelidikan
"Trimakasih infonya pak, kami tinjut dengan melakukan penyelidikan atas info tersebut," tegas Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani. (MI/Hendri)
