|





Sempat Viral, 2 Begal Sadis di Simpang Dobi dan Penadah Digulung Polisi

Editor: Admin


Dua pelaku begal sadis dan satu pelaku Penadah saat diamankan polisi 

METROINDO.ID | LABUHAN - Usia viral di media sosial Ibu dan anak menjadi korban begal, tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Jatanras Polda Sumut, dan Polsek Medan Labuhan akhirnya menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) serta satu orang penadah. 

Ketiganya diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Medan dan Deli Serdang.

Para pelaku yang ditangkap berinisial AAL dan DS, diamankan di kawasan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, sedangkan AS ditangkap di kawasan Marelan, Kota Medan, pada Minggu (17/5/2026).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo dan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Iptu Dr Hamzar Nodi menindaklanjuti kasus dari laporan korban. 

Peristiwa begal sadis itu terjadi pada Jumat (8/5/2026) dini hari, tepatnya di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, di simpang Dobi.

Korban adalah seorang ibu bernama Timoria boru (br) Sitorus (52) dan anak perempuannya Chelsea (18). Saat itu mereka sedang berkendara menggunakan sepeda motor Honda Scoopy untuk berbelanja keperluan dagang.

"Setibanya di lokasi, korban bersama anaknya didekati oleh empat orang tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor. Para pelaku kemudian menendang motor korban hingga terjatuh," jelas AKBP Rosef Efendi saat konferensi pers di Mapolsek Medan Labuhan, Selasa (19/5/2026).

Akibat benturan keras di kepala, Timoria pun tak sadarkan diri. Sementara itu, Chelsea yang berteriak meminta pertolongan sembari mempertahankan motor miliknya ini justru dipukul menggunakan celurit oleh para pelaku sebelum mereka melarikan sepeda motor korban.

"Hingga kini, keduanya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU). Timoria dalam kondisi tidak sadarkan diri," tambahnya.

Eksekutor (Begal Sadis) saat diintrogasi Polisi dan menerangkan aksi yang dilakukan kepada korban

Tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis siber dari rekaman CCTV, serta profiling lapangan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku.

"Kita awalnya menangkap AS, yang merupakan penadah barang curian hasil kejahatan. Setelah itu, dilakukan pengembangan dan meringkus pelaku AAL dan DS," ungkapnya.

Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Medan Marelan dan Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (17/5/2026).

"Kejahatan ketiga pelaku ini sudah terorganisir. Mereka saling berbagi peran, mulai dari penyedia tempat berkumpul, penyedia senjata tajam hingga eksekutor lapangan," katanya.

Ia menambahkan bahwa ketiga pelaku merupakan "pemain" lama dalam aksi kejahatan jalanan.

Saat ini, para pelaku sudah dijebloskan ke rumah tahanan Polsek Medan Labuhan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 479 ayat (2) huruf a, c, dan d KUHP Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian Pasal 591 KUHP Tahun 2023 tentang penadahan atau pertolongan kejahatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

"Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, ancaman hingga 12 Tahun penjara," tegasnya.

Polisi masih terus memburu satu pelaku lain yang masih buron dalam kasus ini.

"Negara tidak boleh kalah oleh penjahat jalanan. Tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Lebih baik menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas pada malam hari. 

Patroli di sejumlah titik rawan kejahatan dipastikan akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga. (MI/Hendra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->