|





Sampai Akhir Penghujung 2025 BD Narkoba Tak Kunjung Ditangkap, Kapolres Belawan Diduga Obral Janji

Editor: Admin
Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman saat berjanji didepan ratusan pendemo. Rabu (19/11/2025), lalu. (Foto: Ist, Dokumen Metroindo) 

METROINDO.ID | BELAWAN - Sampai akhir tahun 2025, penindakan penyalahgunaan narkoba sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan masih jauh dari harapan. Janji tinggal janji, penggunaan sabu-sabu terus berkembang. 

Bandar besar merajalela, bahkan DPO Narkotika SG dan beberapa BD narkoba yang disebut-sebut IG alias Iwan Gondrong juga belum ditangkap. 

Berikut lokasi peredaran narkoba di 4 Kecamatan Medan Utara, Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, hingga saat ini masih terus beroperasi. 

Kecamatan Medan Belawan seperti daerah Bagan Deli, Belawan Lama, Uni Kampung, Pajak Baru, Kampung kolam dan Kampung Kurnia.

Kecamatan Medan Labuhan, seperti di Bom Lama Pekan Labuhan, Gudang Kapur, Sei Mati Simpang Kantor.

Kecamatan Marelan, di Lingkungan 8 Tanah Enam Ratus Marelan, komplek UKA Terjun, Andansari dan Kecamatan Hamparan Perak peredaran narkoba sabu-sabu terus berkembang.

“Harapan kita Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara turun tangan atasi peredaran narkoba sabu-sabu di Medan Utara, atau langsung tim narkoba dari pusat yang tangani, mungkin narkoba bisa bersih di Medan Utara”, cetus warga di warung kopi Belawan. Rabu (31/12/2025). 

DPO (daftar pencarian orang) kasus Narkotika Polres Pelabuhan Belawan inisial SGG hingga kini masih berkeliaran di Belawan, anehnya Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan belum berhasil menangkap DPO tersebut, entah apa alasannya.

"Heran juga kita udah jelas-jelas DPO kasus narkoba di Polres Bealwan, tapi masih bisa berkeliaran, ntah apa kerja satnarkoba nya, apa karena diduga udah dapat siraman dari BD itu..?," cetus obrolan warga di warkop Belawan itu. 

Sebelumnya, Rabu (19/11/2025), lalu, dihadapan Ratusan para pengunjuk rasa di Halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan, Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman berjanji akan menangkap BD Narkoba yang sangat meresahkan di Belawan seperti yang di orasikan yaitu Sugeng dan Iwan Gondrong.

Dan berjanji akan menanggung semua konsekwensi akibat kesepakatan tersebut.

"Apa yang kalian rasakan, juga kami rasakan bahkan anggota saya juga ada yang jadi korban," katanya.

Dijelaskan, saat ini jumlah personil Polres Pelabuhan Belawan ada sebanyak 465 orang dan jika dibanding dengan jumlah warga Belawan yang berjumlah sekitar 856.000 orang sangat tidak sebanding. 

"Untuk itu kami sangat membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat, dan kami berjanji dalam 3 Hari ini akan kami tindak tegas pelaku begal dan narkoba," ujarnya.

Selain itu, Wahyudi juga berjanji akan menindak semua oknum internalnya yang nakal. 

Namun, apa yang dikatakan Plt Kapolres Pelabuhan Belawan hingga akhir tahun 2025 tidak ada yang terbukti, diduga hanya obral janji, yang ditangkap hanya pemakai. 

"Kami menilai Kapolres Belawan hanya obral janji, sampai sekarang gak ada terbukti untuk menangkap BD Sabu yang sudah tenar di Belawan ini, yang ditangkapi cuma pemakai kelas teri," ujar Ustadz Muhammad Nabawi.

Lebih lanjut Ustadz yang terkenal vokal itu mengatakan, jika pihak Polres Pelabuhan Belawan tidak sanggup menangkap BD Sabu tersebut, maka dirinya siap turun langsung untuk menangkap dan menyerahkan BD Sabu itu ke Poldasu.

"Jika Polisi dari Polres Belawan tidak sanggup menangkap para BD itu, saya siap turun kelapangan untuk menangkap mereka dan akan saya serahkan ke Poldasu," tegasnya.

Bukan hanya marak narkoba, pelaku kejahatan jalanan seperti Begal dan Lawa-lawa serta aksi tawuran juga masih marak di Belawan. 

"Kami berharap di Tahun 2026 nanti nya dan dengan digantinya Kapolres yang baru bisa membawa perubahan dan menjadi PR bagi Kapolres Belawan yang baru untuk memberantas narkoba dan kejahatan lainnya," tandas Ustadz Muhammad Nabawi. 

Terpisah, Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman ketika dikonfirmasi terkait BD Narkoba masih berkeliaran alias belum ditangkap enggan memberikan jawaban. (MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->