![]() |
| Ermanto Usman saat diundang di Podcast bongkar skandal korupsi Pelindo dan TKP Rumah korban pembunuhan. |
METROINDO.ID | JAWA BARAT - Ermanto Usman (65) diduga dibunuh orang tak dikenal (OTK) di rumahnya Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Ermanto diketahui merupakan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT) milik perusahaan Pelindo yang memiliki rekam jejak panjang sebagai aktivis pekerja pelabuhan.
Melansir dari Antara, Jumat (6/3/2026), peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) dini hari,lalu.
Polisi menduga pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak jendela depan setelah memanjat pagar rumah yang berbatasan langsung dengan lahan kosong di dekat Jalan Raya Kalimalang.
Petugas menemukan jejak kaki di pagar rumah korban. Polisi juga masih menyelidiki jumlah pelaku yang diduga lebih dari satu orang.
"Untuk pelakunya masih dalam penyelidikan, termasuk jumlah (pelaku)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal.
Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui oleh anak bungsu korban berinisial DNA. Saat itu ia hendak makan sahur sekitar pukul 03.00 WIB.
DNA menemukan ayahnya sudah dalam kondisi tewas bersimbah darah di atas kasur. Sementara ibunya ditemukan tergeletak kritis di lantai kamar kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Jadi yang temukan terlebih dahulu itu adalah anak perempuannya yang tinggal di situ. Jadi, bertiga mereka tinggal," kata Andi.
Penyelidikan awal mengarah pada dugaan perampokan. Hal ini berdasarkan laporan keluarga yang menyebut beberapa barang berharga hilang dari rumah korban.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain gelang emas yang dikenakan korban serta dua kunci mobil milik keluarga.
"Sementara untuk barang yang hilang itu dari keterangan anak korban, gelang emas di tangan korban dan dua kunci mobil, selebihnya masih kami lakukan pendataan," kata Andi.
Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Pondok Gede, Polres Metro Bekasi Kota, serta tim Jatanras Polda Metro Jaya yang masih memburu pelaku dan mendalami motif kejadian.
Dugaan Mengarah Korban Pernah Jadi Narasumber di Podcast, Bongkar Kasus Korupsi di Pelindo
Setelah ditelusuri melalui akun Instagram Forum Keadilan TV, inisial EU mengarah pada seorang bernama Ermanto Usman, yang diketahui pernah menjadi narasumber dalam program podcast “Madilog” di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
Video tersebut diunggah pada Senin, 15 Desember 2025.
Dalam podcast tersebut, Ermanto dikenal sebagai sosok yang vokal membongkar dugaan praktik korupsi di lingkungan Jakarta International Container Terminal (JICT).
Forum Keadilan TV juga menyebut kakak kandung korban menduga kematian Ermanto terjadi akibat pembunuhan. Dugaan tersebut mengacu pada luka yang ditemukan di bagian tengkorak kepala korban akibat hantaman benda tumpul dan benda tajam.
Istri korban Pasmilawati (60) juga mengalami luka serupa dan hingga kini masih dalam kondisi kritis di rumah sakit di Jakarta.
Pihak Madilog pun mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut untuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan terhadap Ermanto.
Keluarga Curiga Pembunuhan Berencana
Anak pertama Ermanto, Fiandy A Putra (33), meyakini kejadian yang menimpa ayahnya bukan sekadar perampokan biasa.
Ia menilai ada kemungkinan peristiwa tersebut merupakan pembunuhan yang direncanakan.
"Bapak saya sudah 9 tahun yang lalu pensiun dari PT JICT, anak perusahaan dari Pelindo. Apa yang dilakukan ayah saya adalah suatu hal yang kami tahu bersama seperti apa resikonya," kata Putra seperti dikutip dari Kompas.
Putra mengaku tidak mengetahui secara detail aktivitas ayahnya, namun ia meyakini kejadian tersebut berkaitan dengan upaya ayahnya mengungkap kebenaran.
"Karena ayah saya coba untuk membuka kebenaran dan mementingkan semua orang-orang di lapangan yang susah," kata Putra.
Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah mengetahui lantai dua rumah tidak diacak acak seperti biasanya terjadi pada kasus perampokan.
Rekam Jejak Ermanto Usman dan Perannya di JICT
Berdasarkan berbagai sumber, Ermanto merupakan pensiunan JICT yang juga aktif sebagai pengurus Perkumpulan Pensiunan JICT.
Saat masih bekerja, ia pernah menjadi ketua serikat pekerja perusahaan dan dikenal vokal memperjuangkan hak buruh.
Ermanto juga diketahui pernah dua kali dipecat oleh Pelindo. Namun keputusan tersebut kemudian dibatalkan oleh Menteri Perhubungan.
Pemecatan tersebut diduga berkaitan dengan sikap kritis Ermanto terhadap kebijakan yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Dugaan Penyimpangan Kontrak JICT
Dalam podcast Madilog di YouTube Forum Keadilan TV, Ermanto membahas dugaan penyimpangan dalam perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchison Port Holdings (HPH).
Kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2015, ketika Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait dugaan pelanggaran dalam perpanjangan kontrak yang dilakukan oleh PT Pelindo II.
Ermanto menjelaskan bahwa kasus tersebut bahkan mendorong DPR membentuk Panitia Khusus Angket yang dipimpin oleh politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
"Di kasus ini, pada waktu itu, kita melihat banyak kejanggalan lho. Mungkin bisa dikatakan satu-satunya bisa meyakinkan DPR pada masa itu untuk dipansus kan," katanya dalam podcast tersebut.
Ia juga menyebut bahwa DPR kemudian meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi.
"2018 keluarlah hasil audit investigasi itu dan dinyatakan ada kerugian negara Rp4,08 triliun," ujarnya.
Ermanto mengatakan pansus DPR pun mengeluarkan tujuh rekomendasi melalui hak angket pasca adanya hasil audit investigasi tersebut yakni pembatalan kontrak antara JICT dan HPH.
Namun hingga masa jabatan DPR periode 2014 hingga 2019 berakhir, rekomendasi pembatalan kontrak tersebut tidak pernah dijalankan.
Ermanto juga menyatakan bahwa jika perpanjangan kontrak dengan Hutchison tidak dilakukan, negara berpotensi memperoleh keuntungan antara Rp17 hingga Rp25 triliun berdasarkan temuan pansus DPR.
Dugaan Keterlibatan Tokoh Penting
Dalam keterangannya di podcast tersebut, Ermanto secara spesifik menyinggung adanya dugaan tim lobi dari pihak Hutchison yang melibatkan nama-nama besar seperti Erick Thohir dan Patrick Walujo.
“Pertama memang ada seperti list yang dikeluarkan oleh Hutchison Jakarta ini bahwa Pak Erick, Pak Patrick itu adalah bagian dari tim lobby mereka, yang bisa melobby DPR, yang bisa melobby ini,” terangnya.
Ia juga mengklaim memiliki bukti berupa email tahun 2015 mengenai pertemuan strategis untuk menyepakati izin perpanjangan konsesi yang diduga melibatkan Menteri BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno, dan pengusaha Boy Thohir.
“Terus di 2015 kita temukan lagi ada bukti email yang kami dapatkan ini, bahwa salah satu petinggi Hutchison di Jakarta ini menyampaikan email bahwa ada pertemuan antara Pak Boy (Thohir), Pak Patrick dengan Ibu Rini Sumarno, dan akhirnya mereka menyepakati untuk memberikan izin perpanjangan konsesi," jelas Ermanto.
Audit BPK dan Rekomendasi DPR
Pernyataan Ermanto sejalan dengan rekam jejak kasus yang pernah dilaporkan oleh Antara pada Senin (17/7/2017).
Kala itu, Panitia Khusus Angket DPR tentang Pelindo II menyerahkan laporan audit investigasi BPK terkait dugaan kerugian negara dalam perpanjangan kontrak JICT kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadi audit investigatif BPK atas permintaan Pansus itu mencakup empat hal yaitu tentang perpanjangan kontrak JICT, Terminal Peti Kemas Koja, proyek Kalibaru dan juga 'global bond' senilai Rp20,8 triliun," kata Ketua Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka.
Menurut Rieke, audit tahap pertama menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp4,08 triliun dalam perpanjangan kontrak JICT.
"Kemudian BPK memberikan hasil audit perpanjangan kontrak JICT, terjadi indikasi berbagai pelanggaran terhadap hukum Indonesia yang kemudian potensi kerugiannya mencapai Rp4,08 triliun," kata Rieke. (MI/Red/Net/*)
