![]() |
| Gudang Penampungan BBM Ilegal di Jalan Nippon Marelan |
METROINDO.ID | MARELAN - Keberadaan sebuah gudang di Jalan Pasar Nippon, Lingkungan VI, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, dikeluhkan warga karena diduga menjadi lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Warga menyebut aktivitas di gudang tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir, dengan mobil tangki yang keluar masuk hampir setiap malam.
“Sudah dua bulan ini bang, hampir tiap malam mobil tangki keluar masuk. Tadi malam saja ada sekitar lima mobil tangki masuk ke dalam gudang,” ujar seorang warga, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, keresahan warga semakin meningkat karena kendaraan tangki kerap melintas dengan kecepatan tinggi di Jalan Pasar Nippon, yang berada di kawasan permukiman padat penduduk.
Selain itu, lokasi gudang yang disebut hanya berjarak satu rumah lebih kurang 50 meter dari Kantor Lurah setempat turut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Gudang itu jaraknya dekat dengan kantor lurah. Kami berharap ada perhatian dari pihak terkait,” ujarnya.
Warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas serupa sempat terhenti setelah terjadi aksi penghadangan oleh masyarakat pada 9 Juli 2025 lalu, yang memicu ketegangan antara warga dan pihak pengelola.
“Waktu itu sempat berhenti, pindah ke daerah Sampali tapi beberapa bulan terakhir ini aktivitasnya muncul lagi. Truk tangki kembali masuk ke gudang,” katanya.
Masyarakat berharap aparat berwenang dapat segera melakukan pengecekan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku, guna memastikan keamanan serta kenyamanan lingkungan sekitar.
Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan AKP D Rana Napitupulu ketika dikonfirmasi berjanji akan menindaklanjutinya.
"Terima ksh infonya bang, akan saya teruskan ke anggota untuk dilidik dan akan kami tindaklanjuti,'' janji Kapolsek Labuhan yang baru menjabat itu. (MI/Hendra)
