|




THM Menjamur Di Kisaran Diduga Sarang Maksiat dan Narkoba, Gemppar Desak Polres Asahan Lakukan Razia

Editor: Admin
Lokasi THM di Kisaran

METROINDO.ID | KISARAN - Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga sarang maksiat yang kerap melanggar izin,bebas beroperasi di Kota Kisaran hingga pagi hari. 

Mirisnya, aktivitas lokasi THM yang menyediakan wanita penghibur tersebut, berdekatan dengan Kantor Sat Pol PP, Kantor BNNK, Kantor Polres Asahan, Kantor Bupati Asahan dan Mesjid Agung Bakrie Kisaran. 

Dengan adanya pembiaran itu, Pemkab Asahan dan Polres Asahan diduga kuat sengaja membiarkan para pengusaha THM membuka usahanya hingga subuh. 

Pasalnya, aksi pelanggaran izin beroperasi sering dilanggar oleh penguasa tempat maksiat tersebut. Namun, pihak pemkab Asahan,Sat Pol PP dan Polres Asahan terkesan diam. 

Sejumlah THM sering kali membuka usahanya hingga pagi hari. Melewati izin yang diberikan pemerintah pukul 23.58 WIB. 

"Selain itu, THM yang beroperasi selalu dikunjungi wanita muda berpakaian sexsi. Ketika pulang dari THM semuanya sedang ketinggian jalan sempoyongan, diduga siap konsumsi narkoba jenis pil ekstasi,"tegas Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Kabupaten Asahan, Raihan Panjaitan didampingi Sekretaris, Arman Maulana. Selasa (2/12/2025) di Kisaran. 

Lokasi THM di Kisaran 

Dari pantauan kami, kata Raihan, hampir semua THM yang ada di Kisaran ini selalu membuka usaha mereka hingga subuh. Mulai dari Cafe Tree, Karoke Kasih, Vegas dan Bistro, HIO Bar, Phoenix Bar, Tree One Bar dan Mabez. 

"Kami duga lokasi lokasi THM tersebut, selain menyediakan minuman beralkohol. Ada juga menyediakan narkoba jenis ekstasi. Sebab, apa mungkin pria dan wanita berjoget-joget sembari dengar musik DJ hingga pagi hari, tapi tidak mengkonsumsi ekstasi," ujar Raihan. 

Untuk itu, kata Raihan Panjaitan, kami atas nama Gemppar meminta Pemkab Asahan, Polres Asahan, BNNK Asahan,MUI Asahan, Sat Pol PP untuk melakukan pengawasan dan melakukan razia setiap hari pada seluruh THM yang ada di Kota Kisaran. 

"Kota Kisaran Kabupaten Asahan dikenal merupakan daerah paling banyak lokasi THM yang bebas dan nyaman bagi penikmat narkoba. Untuk itu, kami meminta dan mendesak Pemkab Asahan dan Polres Asahan untuk melakukan razia setiap hari di THM untuk meminimalisir peredaran narkoba di THM," kata Raihan.

"Kalau Pemkab Asahan dan Polres Asahan tidak ada melakukan razia dan pengawasan pada Tempat Hiburan Malam. Mungkin dalam dekat ini kami dari Gemppar Asahan akan melakukan aksi unjukrasa di Kantor Polres Asahan dan Kantor Bupati Asahan. Kami meminta agar seluruh stakeholder di Asahan ini untuk bersama sama melakukan pengawasan pada THM yang setiap hari melanggar izin beroperasi," tambah Arman Maulana. 

Terpisah, Plt Kasat Po PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong ketika dikonfirmasi wartawan,Selasa (2/12) sekira pukul 18.47 WIB melalui whatsapp, belum ada memberikan jawabannya.(MI/Hendri)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->