![]() |
| Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Dr Iptu Hamzar Nodi bersama Tim saat memaparkan kasus Begal Pedahang Sayur. |
METROINDO.ID | LABUHAN - Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil meringkus pelaku pembegalan terhadap seorang pedagang sayur yang terjadi di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (21/1/2026) lalu.
Pelaku yang berhasil diamankan bernama M. Dani alias Botak (17) warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Dr Iptu Hamzar Nodi, kepada wartawan Senin (23/2/2026), mengatakan pelaku pembegalan telah berhasil ditangkap.
"Kita telah menangkap salah satu pelaku pembegalan terhadap korban bernama Hanafi (28) warga Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Renga Pulau, Kecamatan Medan Marelan,"ucapnya.
Lebih lanjut Nodi mengatakan, korban sebelumnya melintas di Jalan Sei Mati, Kelurahan Sei Mati dengan mengendarai sepeda motor Honda Genio.
"Saat itu korban yang melintas di lokasi dengan menggunakan sepeda motor dicegat (stop) oleh tiga orang pelaku, para pelaku mencegat korban dengan menggunakan senjata tajam dan beberapa benda tumpul lainya,"sebutnya.
Merasa nyawanya terancam, korban hanya bisa pasrah saat para pelaku mengambil motor yang dikendarainya.
![]() |
| Satu dari Tiga pelaku begal berhasil dibekuk Polsek Labuhan. |
"Usai pelaku membawah kabur motor korban, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan. Berdasarkan laporan koran, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan,"jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pihaknya mendapati nama nama pelaku.
"Tim langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap satu dari tiga pelaku saat berada di Marelan,"tambahnya.
Dari intrograsi pelaku M. Dani alias Botak mengakui telah melakukan pembegalan terhadap korban bersama dua temannya.
"Pelaku telah kita tahan, kita juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor korban. tersangka dijerat dengan Pasal 479 Ayat 2 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,"pungkasnya.(MI/Hendra)

