|





Diduga Diculik dan Dikeroyok Brutal, Warga Bilah Hulu Lapor Polisi – Publik Tunggu Ketegasan Polres Labuhanbatu

Editor: Admin
Ilustrasi

METROINDO.ID | LABUHANBATU - Dugaan kasus penculikan disertai penganiayaan brutal yang dialami seorang warga Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Nurhidayat (33), kini menjadi sorotan publik. 

Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian, namun masyarakat kini menunggu ketegasan aparat dalam mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan atas kejadian itu telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu dengan nomor LP/B/364/III/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara, tertanggal /05/ 03/ 2026.

Peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi pada Rabu (4/3/2026) di kawasan Mual Mas, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. 

Dalam laporan korban disebutkan adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak keluarga, korban awalnya didatangi oleh sejumlah orang yang datang menggunakan kendaraan. 

Para terduga pelaku disebut menggunakan dua unit mobil, yakni Toyota Rush berwarna putih dan Honda Brio berwarna hitam.

Tidak lama kemudian, korban diduga dikeroyok oleh tiga orang pria berinisial TM, HI, dan IRL. 

Bahkan, ketiganya juga disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas jaringan bisnis haram, meski informasi tersebut masih menunggu pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Dalam kronologi yang disampaikan keluarga korban, setelah mengalami pengeroyokan, Nurhidayat diduga dibawa secara paksa ke beberapa lokasi berbeda di wilayah Labuhanbatu. 

Salah satu lokasi yang disebut adalah kawasan Danau Balai,sebelum akhirnya korban dibawa menuju Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan.

Laporan Korban

Di lokasi tersebut, korban mengaku kembali mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama di sebuah cakruk (Pondok) di kawasan Aek Riung. 

Bahkan, menurut pengakuannya, kepala korban sempat ditusuk menggunakan sebuah kunci oleh salah satu pelaku.

Korban juga menyebut bahwa kedua tangannya sempat diborgol oleh para pelaku, sebelum akhirnya dilepaskan oleh seseorang yang disebut sebagai anak buah salah satu terlapor di lokasi tersebut.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami ketakutan mendalam serta tekanan psikologis.

Ibu korban, Suyanti (48), mengaku sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi keluarganya.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan ini dan mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa anak saya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, penasihat hukum korban dari LBH Bumi Hukum Sejahtera, Khairuddin Hasibuan, S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar perkara tersebut diproses secara transparan dan profesional.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara terbuka sehingga perkara ini dapat diungkap secara jelas. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Polda agar kasus ini mendapat perhatian dan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Labuhanbatu,” kata Khairuddin.

Ketika dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. .menyampaikan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Konfirmasi itu disampaikan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (14/3/2026).

“Masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik dan tim Tekab Polres Labuhanbatu,” demikian jawaban singkat Kasat Reskrim.

Meski demikian, kasus ini telah memicu perhatian masyarakat karena adanya dugaan tindak kekerasan secara bersama-sama serta dugaan perampasan kemerdekaan seseorang.

Sejumlah kalangan pun berharap Polres Labuhanbatu dapat segera mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa ini, termasuk memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam laporan.

Publik menilai, penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi ketegasan aparat dalam menegakkan hukum, terutama ketika laporan masyarakat menyangkut dugaan kekerasan yang terjadi secara terorganisir. (MI/FZ)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->