![]() |
| Dua Kepling Diduga Bandar Narkoba |
METROINDO.ID | MEDAN - Dua Kepala Lingkungan (kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu. Dalam pengungkapan kasus ini, salah seorang di antaranya berhasil diamankan petugas, sementara satu lainnya melarikan diri.
Penangkapan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Senin (9/3/2026) dini hari. Dari tangan tersangka yang berhasil ditangkap, polisi menyita barang bukti Sabu dengan berat sekitar tiga ons.
Kedua kepling yang diduga terlibat masing-masing berinisial F, yang menjabat sebagai Kepling Lingkungan 13, serta R yang menjabat sebagai Kepling Lingkungan 19. Namun saat penggerebekan berlangsung, hanya F yang berhasil diamankan, sementara R berhasil melarikan diri.
Menurut keterangan warga setempat yang tidak ingin disebutkan identitasnya, saat kejadian keduanya sedang berada di sebuah kafe di kawasan Medan Barat. Mereka diduga sedang menunggu kiriman uang transfer yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Warga tersebut menyebutkan bahwa saat petugas datang melakukan penggerebekan, R sempat keluar untuk membeli rokok. Pada saat itulah F berhasil ditangkap oleh petugas, sementara R tidak kembali dan diduga melarikan diri.
Dari hasil penangkapan terhadap F, polisi mengamankan tiga plastik klip yang diduga berisi sabu. Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa keduanya diduga turut mengedarkan pil ekstasi, meski barang bukti tersebut tidak ditemukan saat penggerebekan berlangsung.
Saat ini, R masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Sementara F telah diamankan di Mapolrestabes Medan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harahap, Jumat (13/3/2026), membenarkan bahwa salah satu kepling di wilayahnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Ia mengatakan bahwa F masih berada di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Iya benar bang Kepling kami ada yang diamankan polisi dugaan kepemilikan sabu," Katanya.
Sedangkan keberadaan R hingga kini belum diketahui karena yang bersangkutan tidak berada di tempat sejak beberapa hari terakhir.
Pasca terungkapnya kasus tersebut, pihak kelurahan telah memberhentikan sementara F dari jabatannya sebagai kepala lingkungan dan sedang memproses pemberhentian secara permanen.
"Sementara terhadap R, pihak kelurahan masih melakukan pemanggilan resmi untuk klarifikasi," tandasnya. (MI/Hen)
