METROINDO.ID | LABUHANBATU - Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menekan peredaran narkotika, Polsek Bilah Hilir melaksanakan kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Dusun Kampung Tengah 3, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., ini turut melibatkan personel Polsek Bilah Hilir bersama Kepala Dusun setempat, Jepri Sulardi. Sasaran kegiatan adalah area kebun kelapa sawit milik masyarakat yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran serta tindakan tegas berupa pembongkaran pondok (gubuk) yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan narkotika. Namun demikian, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu alat hisap sabu (bong) dan beberapa plastik klip transparan bekas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Seluruh barang temuan tersebut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan monitoring terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Tanjung Haloban.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba. (MI/Hendra)
