![]() |
| Dua pelaku saat diamankan polisi |
METROINDO.ID | LABUSEL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali menorehkan keberhasilan dalam perang melawan peredaran gelap narkotika.
Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil dibekuk di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 206,78 gram, dua unit telepon genggam, satu plastik warna hitam, serta satu unit mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BK 1644 KK yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JN alias OGEK (30), warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, dan AS alias EEN (43), warga Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasatresnarkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., Selasa (21/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kasatresnarkoba memerintahkan KBO Satresnarkoba bersama Kanit I dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah memastikan identitas target, petugas menerapkan teknik undercover buy hingga berhasil menangkap kedua tersangka beserta seluruh barang bukti.
"Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka," ujar AKP Sahat Marulam Lumbangaol.
![]() |
| Barang bukti |
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kasatresnarkoba menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap pelaku demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Polres Labuhanbatu Selatan juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Labuhanbatu Selatan yang bersih dari narkoba.(MI/Hendra)

