![]() |
| Satnarkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Pria dan BB diamankan Polisi |
METROINDO.ID | LABUHANBATU – Upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu.
Kali ini, Kasat Narkoba AKP Hardianyanto, S.H., M.H., turun langsung dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Perdamean, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam penggerebekan yang melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut, tiga pria diamankan.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tak hanya melakukan penindakan, tim gabungan turut membakar pondok, terpal, dan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli dan penyalahgunaan sabu di lokasi itu.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan melakukan penyelidikan sebelum akhirnya bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan," kata AKP Hardiyanto.
Tiga pria yang diamankan masing-masing Pitra Hambali Pane (29), warga Kelurahan Sigambal; Sapriyaman (48), warga Kelurahan Perdamean; serta Irpan Hidayat (31), yang juga berdomisili di Kelurahan Perdamean. Ketiganya disebut bekerja sebagai wiraswasta.
Sabu dan Sejumlah Alat Isap Disita
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu kaca pirex berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1,43 gram.
- Satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,18 gram.
- Satu alat isap sabu atau bong.
- Dua buah mancis.
- Satu skop yang terbuat dari pipet.
"Berdasarkan keterangan awal dalam laporan kepolisian, sabu yang ditemukan tersebut disebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “COY” untuk digunakan bersama," ujarnya.
Petugas telah melakukan pencarian terhadap orang yang dimaksud. Namun, hingga berita ini ditulis, keberadaannya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.
Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Sabu Dibakar
Sebagai langkah untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas serupa, tim gabungan membakar pondok, terpal, dan bangunan yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
"Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," tegas Bang Didot sapaan akrab AKP Hardiyanto.
Selanjutnya, ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Tegaskan Pemberantasan Terus Berlanjut
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianyanto, S.H., M.H., mengapresiasi pelaksanaan operasi gabungan tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan dengan dukungan informasi dari masyarakat.
“Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan. Kita tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kita. Terus awasi dan laporkan, kita bergerak bersama,” tegasnya, Sabtu (10/10/2026).
Ia menambahkan, penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika merupakan bagian dari upaya mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
“Pembakaran sarang narkoba ini bukan sekadar tindakan simbolis, tetapi pesan tegas: siapa pun yang merusak masa depan generasi kita, akan kita tuntaskan bersama. Terima kasih kepada masyarakat yang mulai berani bersuara. Bersama kita bisa, narkoba kita tuntas!” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, sosok yang dikenal dengan panggilan “COY” masih dalam penyelidikan. Keterkaitan orang tersebut dengan perkara ini perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.
Penggerebekan di Perdamean ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi narkotika. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan tetap harus mengedepankan alat bukti yang sah dan asas praduga tak bersalah.(MI/Hendra)
