|







Kompak Edarkan Pod Getar dan Pil Ekstasi, Dua Sahabat Diringkus Polisi

Editor: Admin
Dua pelaku edarkan Pod Getar dan Ekstasi diamankan polisi 

METROINDO.ID | MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, meringkus dua pemuda di Jalan Kutilang, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (20/10/2026) malam.

Keduanya kedapatan mengedarkan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar. Dua sahabat itu, ternyata bukan kali pertama mengedarkan narkoba, dan yang diedarkan tidak hanya satu jenis.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (27/10/2026) siang menjelaskan, terungkapnya dua tersangka yakni MNT (21) warga Kecamatan Medan Baru dan SAF (21), warga Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Sunggal sebagai pengedar narkoba, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Keduanya disebutkan kerap melakukan transaksi narkoba di Jalan Kutilang.

Merespon informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meringkus kedua tersangka saat berada di atas sepeda motor diduga sedang menunggu pembeli.

“Saat kami ringkus, kami temukan 1 pcs vape narkoba berwarna orange, yang diduga hendak dijual,” terang Rafli.

Hasil pemeriksaan, keduanya sudah satu bulan mengedarkan narkoba, dan ternyata bukan kali pertama mengedarkannya. Narkoba yang diedarkan keduanya tidak hanya vape.

Keduanya mengaku, sudah dua kali menjual narkotika jenis vape, dan sudah lima kali menjual pil ekstasi.

“Untuk setiap satu vape narkoba yang laku terjual, mereka mendapat keuntungan Rp100 ribu. Sedangkan untuk pil ekstasi, mereka mendapat keuntungan Rp40 ribu untuk setiap butir pil ekstasi yang laku terjual,” ungkap Rafli.

Rafli menambahkan, Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada keduanya yang identitasnya sudah diketahui.

Polisi memastikan akan terus mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba jaringan ini.

“Pemasok narkoba berinisial W kami pastikan akan kami ringkus, ini komitmen kami dalam memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Tidak akan ada ruang, dan kami pastikan akan kami ungkap,” pungkas Rafli. (MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->