|







Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Puluhan Pengguna dan 2 Terduga Pengedar Diamankan

Editor: Admin
Puluhan pengguna dan Barang Bukti saat diamankan Polisi 

METROINDO.ID | DELI SERDANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI, pemerintah daerah, dan personel gabungan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).

Dalam operasi yang dipimpin Direktur Reserse (Dirres Narkoba) Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., petugas mengamankan 37 orang. 

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan, 27 orang positif menggunakan narkoba, sedangkan dua orang lainnya diduga berperan sebagai pengedar berdasarkan hasil asesmen.

Penggerebekan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat gabungan untuk menekan penyalahgunaan dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Percut Sei Tuan.

Usai pelaksanaan operasi, Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur sebagai tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dalam pemberantasan narkotika.

“Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujarnya.

27 Orang Positif Narkoba, Dua Diduga Pengedar

Dari total 37 orang yang diamankan, sebanyak 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan urine. 

Mereka akan ditindaklanjuti melalui proses asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, delapan orang yang hasil tes urinenya negatif narkoba dipulangkan kepada keluarga masing-masing.

Adapun dua orang yang berdasarkan hasil asesmen diduga berperan sebagai pengedar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sabu 100 Gram hingga Puluhan Alat Isap Disita

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 100 gram, 52 alat isap sabu atau bong, 100 kaca pireks, 25 mancis, serta tiga timbangan digital.

Petugas juga menemukan lima unit mesin judi dingdong, tiga kantong berisi koin dingdong, dan uang tunai sebesar Rp1.635.000.

Selain itu, diamankan pula 19 unit alat komunikasi, satu unit tablet, satu unit mobil, empat unit sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, tiga pisau, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Berbagai barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penanganan aparat untuk mendalami dugaan aktivitas yang berlangsung di lokasi penggerebekan.

Polda Sumut Tegaskan Operasi Berkelanjutan

Kombes Pol. Andy Arisandi menegaskan, pemberantasan narkoba di wilayah Percut Sei Tuan tidak berhenti pada operasi kali ini. Pihaknya berkomitmen melanjutkan penindakan dengan dukungan dan partisipasi masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini, tanah Percut Sei Tuan, tanah Sumatera Utara, agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba,” tegasnya.

Ia juga memastikan personel kepolisian akan terus hadir untuk melakukan upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di wilayah tersebut.

“Hari ini kami hadir, besok kami hadir, lusa kami hadir, dan kami akan terus hadir di sini. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari peredaran narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat,” ujarnya.

Melalui operasi gabungan ini, Polda Sumut mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Sinergi antara masyarakat, Polri, BNN, TNI, dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (MI/Hendra)
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->