|







Sempat Buka di Belakang Polsek Labuhan, Judi Tembak Ikan Merek 'Stargame' Pindah di Marelan

Editor: Admin
Lokasi Judi Tembak Ikan Merk Stargame di Jalan Speksi Marelan

METROINDO.ID | MARELAN - Aktivitas judi tembak ikan yang sebelumnya beroperasi di Pajak Rambe, Kecamatan Medan Labuhan tepatnya di Belakang Mako Polsek Medan Labuhan (Simpang Kantor), kini pindah beroperasi di Jalan Speksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Permainan adu ketangkasan tersebut disebut menggunakan merk "Stargame".

Menurut informasi dari sumber menyampaikan, judi ketangkasan Game Ikan tersebut pernah buka di daerah Pajak Rambe, Medan Labuhan merupakan satu grop dengan AK.

"Dulu pernah buka di Pajak Rambe dekat Polsek Simpang Kantor bang, karena sepi jadi pindah ke Marelan," kata Sumber. Rabu (4/11/2026).

Hal tersebut juga dibenarkan dari salah satu pekerja (anak koin) mengatakan, operasional dan pengutipan uang hasil permainan diduga dikelola seseorang yang dikenal dengan panggilan Wakyong. 

“Meja tembak ikan punya AK pakai merek Stargame. Pengusahanya Wakyong. Dia yang mengutip uang hasil penjualan setiap hari,” cetusnya dengan polos.

Wanita muda itu juga menyebutkan adanya dugaan pembagian uang kepada sejumlah oknum dengan tujuan untuk pengamanan dan diberikan setiap tanggal 2 perbulannya didaerah M Basir Marelan. 

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik setoran atau aliran uang di balik operasional perjudian. 

Namun, klaim mengenai kepemilikan, pengelolaan, dan pembagian uang tersebut masih perlu dikonfirmasi serta dibuktikan lebih lanjut.

Kembali munculnya dugaan aktivitas judi tembak ikan di Medan Marelan juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penindakan aparat.

Sorotan kini mengarah kepada Kapolsek Labuhan Deli, Kompol D. Raja Putra Napitupulu, serta Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring. 

Publik menanti langkah nyata aparat untuk menelusuri informasi tersebut, memeriksa lokasi, dan memastikan tidak ada praktik perjudian yang berjalan di luar ketentuan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada Kapolsek Labuhan dan Kapolres Pelabuhan Belawan melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi AK, Wakyong, serta jajaran kepolisian terkait untuk memberikan klarifikasi dan menggunakan hak jawab atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini. (MI/Hendra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->