|


Kapoldasu: Jika Anggota Kami Terlibat Beckup Gudang CPO Ilegal di Desa Sinar Toba Labura Akan Kami Tindak Tegas

Editor: Admin
Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak


METROINDO.ID
| MEDAN -
 Kegiatan penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) di Desa Sinar Toba, Kecamatan Kualuh Selatan wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) hingga sampai saat ini masih berjalan mulus tanpa hambatan.

Pasalnya, kegiatan yang melanggar hukum tersebut diduga mendapatkan restu dari pihak Polsek Kualuh Hulu, sehingga melakukan pembiaran dan pembeckupan terhadap Mafia CPO di desa Sinar Toba, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu.

"Jika ada oknum Polisi di Labuhanbatu Utara beckup lokasi gudang CPO Ilegal itu akan segera kami tindak tegas," tegas Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat di konfirmasi Metroindo. Selasa (22/3/2023).

Kegiatan yang terindikasi Ilegal ini yang seharusnya dapat tindakan dari aparat penegak hukum (APH) mala terkesan direstui.

"Seharusnya Polisi menindak kegiatan ilegal itu bukan dibiarkan terkesan direstui, jangan bikin malu instansi Polri, kalau saya dengar lokasi itu masih beroperasi akan segera kami tutup," kata Jenderal Bintang Dua itu. 

Bahkan beberapa waktu lalu terlihat mobil Patroli Polsek Kualuh Hulu sering parkir di depan pintu gerbang lokasi penyulingan crude Palm Oil (CPO) atau Minyak Kelapa Sawit yang akan dilakukan oleh sejumlah sopir mobil tangki.

Berita sebelumnya. 

Gudang CPO Ilegal


Informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (14/3/2023), terlihat didalam gudang penampungan CPO Ilegal berpagar seng warna hijau tersebut masih beraktifitas.

Menurut keterangan dari warga sekitar menerangkan bahwa warga Desa Sinar Toba menuding mobil patroli Polsek Kualu Hulu yang datang ke lokasi tempat penampungan CPO di desa Sinar Toba, Kecamatan Kualuh Selatan diduga meminta upeti (setoran) terhadap Mafia CPO. 

"Kami menduga mobil yang sering parkir di depan gudang CPO itu ngambil setoran bang, makanya sampai sekarang masih bebas beraktifitas, karena mafia CPO itu tidak takut lagi sama Polisi," kata warga yang enggan menyebut namanya kepada wartawan.

Mobil Patroli Milik Polsek Kualuh Hulu parkir didepan gudang CPO Ilegal. 


Bahkan mafia CPO tersebut melakukan menyulingan minyak secara terang terangan dan aktifitas mafia CPO seakan tidak mampu tersentuh oleh penegak Hukum Setempat.

"Kegiatan itu pun terang-terangan melakukan kencing (penyulingan) dari truk tangki yang melintas, padahal Ijin usahanya nggak ada," cetus pria 45 tahun itu.

Sementara, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK S.ik MH Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAap dengan nomor 0822 2679**** memilih bungkam, terlihat pesan yang dikirim sudah contreng dua.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki dikonfirmasi mengatakan akan meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan.

"Terima kasih infonya akan kami teruskan ke pimpinan dan segera ditindaklanjuti," ujarnya. (MI/*) 


Penulis : Hendra

Editor : Heri Prasatya

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->