|


Diduga Dapat Restu Dari Kapolsek Kualuh Hulu, Kegiatan Penampungan CPO Ilegal di Desa Sinar Toba Berjalan Mulus Tanpa Hambatan

Editor: Admin
Gudang Penampungan CPO Illegal Berpagar Seng Warna Hijau Masih Berjalan Mulus Tanpa Hambatan. (Foto, Ist: Hendra). 


METROINDO.ID
| LABURA -
Kegiatan penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) di Desa Sinar Toba, Kecamatan Kualuh Selatan wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) hingga sampai saat ini masih berjalan mulus tanpa hambatan.

Pasalnya, kegiatan yang melanggar hukum tersebut diduga mendapatkan restu dari pihak Polsek Kualuh Hulu, sehingga melakukan pembiaran dan pembeckupan terhadap Mafia CPO di desa Sinar Toba, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu.

Kegiatan yang terindikasi Ilegal ini yang seharusnya dapat tindakan dari aparat penegak hukum (APH) mala terkesan direstui.

Bahkan beberapa waktu lalu terlihat mobil Patroli Polsek Kualuh Hulu sering parkir di depan pintu gerbang lokasi penyulingan crude Palm Oil (CPO) atau Minyak Kelapa Sawit yang akan dilakukan oleh sejumlah sopir mobil tangki.

Informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (14/3/2023), sore, terlihat didalam gudang penampungan CPO Ilegal berbagar seng warna hijau tersebut masih beraktifitas.

Mobil Patroli Milik Polsek Kualu Hulu terlihat parkir didepan gudang Penampungan CPO Ilegal di Desa Sinar Toba, Labura. (Foto: Ist, Hendra dan Tim). 


Menurut keterangan dari warga sekitar menerangkan bahwa warga Desa Sinar Toba menuding mobil patroli Polsek Kualu Hulu yang datang ke lokasi tempat penampungan CPO di desa Sinar Toba, Kecamatan Kualuh Selatan diduga meminta upeti (setoran) terhadap Mafia CPO. 

"Kami menduga mobil yang sering parkir di depan gudang CPO itu ngambil setoran bang, makanya sampai sekarang masih bebas beraktifitas, karena mafia CPO itu tidak takut lagi sama Polisi," kata warga yang enggan menyebut namanya kepada wartawan.

Bahkan mafia CPO tersebut melakukan menyulingan minyak secara terang terangan dan aktifitas mafia CPO seakan tidak mampu tersentuh oleh penegak Hukum Setempat.

"Kegiatan itu pun terang-terangan melakukan kencing (penyulingan) dari truk tangki yang melintas, padahal Ijin usahanya nggak ada," cetus pria 45 tahun itu.

Sementara, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK S.ik MH Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAap dengan nomor 0822 2679**** memilih bungkam, terlihat pesan yang dikirim sudah contreng dua.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki dikonfirmasi mengatakan akan meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan.

"Terima kasih infonya akan kami teruskan ke pimpinan dan segera ditindaklanjuti," ujarnya. (MI/*)


Penulis : HENDRA

Editor : HERI PRASETIA

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->