|

Barang Bukti Pakaian dan Sepatu Bekas Bermerk Dimusnahkan, Ini Kata Kakanwil DJBC Sumut

Editor: Admin
BB Sepatu dan Pakaian Bekas 


METROINDO.ID
| BELAWAN -
Sebanyak 634 bal sepatu dan pakaian bekas serta 15 kotak obat obatan ang ditaksir bernilai Rp. 1,2 Milyar, dimusnakahkan dengan cara dibakar di dermaga BC, Jalan Karo, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan Sumatera Utara.

"Semuanya dimusnahkan di sini secara bertahap karena tidak mungkin dilakukan sekaligus. Silakan kalian lihat dan awasi," kata Kakanwil DJBC Sumut Parjiya usai acara pemusnahan secara simbolis atas barang tersebut, Senin (10/4/2023).

Dijelaskan semua barang bekas yang diimpor dari sejumlah negara Asia dan Eropa tersebut merupakan hasil tangkapan BC dari tahun 2022-2023.

"Semoga pemusnahan kali ini dilakukan secara terbuka agar warga Belawan bisa menyaksikannya dengan jelas," harap Ruslan, warga Belawan.

Perlu diketahui, walau pemusnahan belum selesai dilaksanakan, berita acara (BA) pemusnahan barang itu telah ditanda tangani oleh sejumlah pimpinan instansi terkait diantaranya BC, Polisi dan Kemedag. 

Barang Bukti saat di bakar


Pembatasan Wartawan
 

Sempat terjadi cekcok antara petugas Bea Cukai dengan Jurnalistik akibat larangan dan pembatasan bagi wartawan yang akan meliput tanpa alasan yang jelas, Kanwil BC Sumut lakukan pembatasan liputan pada acara pemusnahan BMN eks hasil penindakan di Jalan Karo, Belawan.

Kebebasan Pers yang telah dijamin dalam Undang- undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 ternyata tak diindahkan oleh instansi Beacukai di Belawan.

Aksi pembatasan itu sempat diprotes kalangan media cetak dan online yang bertugas di wilayah Medan Utara.

"Jangan halangi tugas kami, ada apa rupanya dibalik acara pemusnahan ini, kami bertugas resmi dindungi UU Pers No 40 Tahun 2023″,cetus para awak media bernada protes.

Setelah diprotes, pihak petugas BC akhirnya mereda mau mempersilahkan kalangan awak media untuk melakukan peliputan.

Humas Kanwil BC Sumut Fatimah R Hutabarat membenarkan adanya pembatasan namun tidak bersedia menjelaskan penyebab pembatasan. 

"Ya kami melakukan pembatasan," katanya singkat.

Terlihat di lokasi acara, terpasang baleho besar yang bertuliskan Pemusnahan BMN esk Penindakan, sinergi Kanwil BC Sumut, BC Teluk Nibung, Kodam I BB, Polda Sumut, Lantamal 1 Belawan, Kajati Sumut dan Kemendag tahun 2022/2023.

Terlihat dari beberapa instansi terkait hadir diacara pemusnahanan tersebut. (MI/Hen


Editor : HENDRA HARTANTO



Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->