|

Perbandingan Sistem Pendidikan Profesi Keperawatan di Indonesia dan Luar Negeri

Editor: Admin


METROINDO.ID | MEDAN - 

Oleh: Fatwa Imelda, S.Kep.,Ns & Dr. Siti Zahara Nasution, S.Kp.,MNS

(Program Magister Ilmu Keperawatan USU)

Keperawatan merupakan bidang ilmu yang mandiri. Sebagai profesi keilmuan yang mandiri kebutuhan adanya kurikulum menjadi kewajiban utama. Adanya kurikulum yang komprehensif yang sesuai dengan kebutuhan sistem kesehatan merupakan dasar utama dalam melatih sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh sistem kesehatan. 

Kurikulum pendidikan keperawatan di desain untuk menyiapkan lulusan yang memiliki kemampuan dalam melakukan praktik keperawatan profesinal baik dari tingkat individu, keluarga dan masyarakat dalam berbagai situasi. 

Dalam upaya menemukan kurikulum yang komprehensif dan tepat sasaran berbagai upaya telah dilakukan salah satunya dengan melakukan comparative (perbandingan) kurikulum.

Perbandingan kurikulum memiliki tujuan untuk melihat adanya perbedaan dan kesamaan dalam sistem pendidikan. Hal ini juga membantu mengetahui bahwa kurikulum ini berhasil atau gagal dalam menghasilakn perawat yang berkompeten, sehingga dapat dijadikan sebagai landasan untuk pengembangan kurikulum kedepannya. 

Hal ini juga membantu mengetahui bahwa kurikulum ini berhasil atau gagal dalam menghasilakn perawat yang berkompeten, sehingga dapat dijadikan sebagai landasan untuk pengembangan kurikulum kedepannya,pendidikan profesi keperawatan bertujuan untuk menyiapkan peserta didik untuk mampu melaksanakan fungsi dan peran sebagai Ners. 

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 232/U/2000 pasal 2 ayat 2 bahwa program pendidikan profesional bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional dalam menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi dan atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. 

Program pendidikan profesi Ners diselenggarakan setelah menyelesaikan program pendidikan sarjana keperawatan (mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tiinggi No 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi).

Pendidikan Ners tahap profesi merupakan tahapan proses adaptasi profesi untuk dapat menerima pendelegasian kewenangan secara bertahap dalam melakukan asuhan keperawatan profesional, memberikan pendidikan kesehatan menjalankan fungsi advokasi pada klien, membuat keputusan legal dan etik serta menggunakan hasil penelitian terkini yang berkaitan dengan keperawatan. 

Pengembangan kurikulum pendidikan Ners tahap profesi terdiri dari kurikulum inti dan kurikulum institusi yang harus diikuti oleh seluruh institusi pendidikan tinggi keperawatan yang menyelenggarakan program pendidikan Ners tahap profesi. 

Penulis disini sedikit menjelaskan perbandingan system Pendidikan Profesi Keperawatan di Indonesia dengan negara maju di Inggris. Berbeda halnya di Indonesia sistem pendidikan keperawatan di Negara Inggris memiliki sejarah yang lebih Panjang, hal ini dilihat dari terbentuknya sekolah keperawatan formal di Inggris pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 (Thomas 2016). 

Perkembangan system pendidikan yang panjang masih menjadikan pemahaman terkait peran perawat masih keliru diantaranya seperti anggapan bahwa tugas merawat pasien hanya berdasarkan atas perintah dokter, yang mengakibatikan stereotype ini terus bertahan sehingga menjadikan kurangnya otonomi perawat. 

Maka, diperlukan upaya pengaturan pendidikan keperawatan yang terstandarisasi, pengakuan terhadap kompetesi dalam melakukan asuhan keperawatan sebagai langkah awal dalam mencapai perawat yang berkualitas (perawat profesional). 

Kurikulum pendidikan keperawatan di desain untuk menyiapkan lulusan yang memiliki kemampuan dalam melakukan praktik keperawatan profesional baik dari tingkat individu, keluarga dan masyarakat dalam berbagai situasi.

Oleh karenya Kurikulum pendidikan keperawatan harus dirumuskan untuk menghasilkan lulusan keperawatan yang bekompeten dalam hal keterampilan, pengetahuan, dan pemahaman lulusan terhadap dunia keperawatan, sehingga nantinya lulusan memiliki kapabilitas yang patut diperhitungkan. 

Dalam upaya meningkatkan kapabilitas seorang perawat, perlu adanya sistem pendidikan yang peka terhadap berbagai perubahan situasi masa kini. (MI/Red)


Editor: HENDRA HARTANTO

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->