|

Tim Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Gerak Cepat Menangkap Pelaku Curas

Editor: Admin

Pelaku Curas dan korban

METROINDO.ID | HAMPARAN PERAK - Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus pelaku pencurian dan kekerasan (Curas), Minggu (24/12/2023).

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan korban Taufik (53) warga Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Hamparan yang mengaku bahwa dirinya menjadi korban tindak pidana pencurian dan kekerasan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sabetan dibagian tangan kiri, dan pelaku mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Vario milik korban.

Tanpa membuang lama Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zaenal Muhlisin memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Herman Sentosa untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku Curas terkait kejadian tersebut.

Dari hasil pengembangan yang didapat terduga pelaku Curas berinisial DAL berada di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Setibanya di lokasi, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu Herman Sentosa beserta Tim berhasil mengamankan pelaku DAL dan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario dan sebilah parang.

"Dari hasil interogasi tim, sementara bahwa terduga pelaku DAL mengakui perbuatannya, telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengeroyok korban serta membacok tangan korban dengan sebilah parang dan mengambil paksa Sepeda Motor korban," kata Kapolsek.

Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu Herman Sentosa membenarkan kejadian tersebut, dirinya beserta Tim membawa pelaku berikut barang bukti guna dilakukan proses pengembangan terhadap rekan pelaku lainnya yang indentitasnya telah diketahui Tim Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak.

"Iya benar, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, saat ini tim sedang mengejar pelaku lainnya," ungkap Iptu Herman Sentosa.(MI/Heri).

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->