|

Alamak..!! Sekitar 500 Meter dari Kampung Bebas Narkoba Padang Bulan Diduga Ada Beberapa Titik Basis Peredaran Narkoba

Editor: Admin
Ilustrasi


METROINDO.ID | LABUHANBATU - Peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu di sekitar jarak 500 meter dari Kampung Bebas Narkoba (KBN) Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu semakin mengggila, yang seharusnya di daerah tersebut bisa bersih narkoba namun ini mala sebaliknya.

Diduga peredaran narkoba didaerah tersebut dikendalikan 3 orang Bandar (BD) Sabu yaitu inisial ID, RZ dan JG.

Ketiga BD tersebut sangat lihai dalam melakukan aksi penjualan bisnis haram itu. Pasalnya, dikampung bebas narkoba bisa dimasuki nya sehingga aparat penegak hukum (APH) bisa terbuai dengan aksi ketiga BD tersebut.

Dari pantauan tim METROINDO.ID, Sabtu (17/2/2024) bahwa tidak jauh lokasi Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Padang Bulan diduga ada beberapa titik bebas penjualan Penyalahgunaan Narkoba sejenis sabu.

Padahal sebelumnya, Polres Labuhanbatu melalui Satnarkoba Polres Labuhanbatu telah melaksanakan program Kampung Bebas Narkoba (KBN) di beberapa lokasi yang rawan dengan penyalahgunaan narkoba, salah satunya Daerah Kelurahan Padang Bulan tersebut.

Hal ini juga disampaikan salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, Minggu (18/2/2024) mengatakan dirinya sangat kecewa telah didirikan nya posko Kampung Bebas Narkoba didaerah tersebut.

"Saya sebagai warga setempat sangat kecewa dengan pihak polres labuhanbatu, percuma didirikan Posko KBN tapi disini mala semakin marak narkoba seharusnya bersih dari narkoba tetapi masih ada juga diduga bebas jual sabu, itupun jaraknya tidak jauh dari lokasi KBN," cetusnya.

Diminta kepada Kapolres Labuhanbatu da Kasat Narkoba agar langsung turun melihat bebasnya jualan sabu di dekat lokasi KBN.

"Apalagi dekat dunia pendidikan lokasinya, Apa mereka kebal hukum," ujar Ibu yang memiliki 3 cucu itu.

Terkait Penyalahgunaan Narkoba Kapolri sudah perintahkan pada Kapolda, Kapolres termasuk Kapolsek apabila ada Penyalahgunaan Narkoba di Wilayahnya, Jangan pernah ragu untuk melakukan penindakan. 

Siapapun yang terbukti bersalah, proses secara tuntas sesuai instruksi dan perintah arahan Presiden.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP. Dr. Bernhard L Malau, S.I.K, M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP. P. Napitupulu, SH, melalui Via telpon WhatsApp pribadi, menyampaikan akan melakukan penggrebekan secepatnya. 

"Terima kasih infonya, secepatnya akan kami lakukaan penggrebekan dilokasi itu," katanya. (MI/HP)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->