|






Pernah Berhasil Gendong Sabu, Paman dan Keponakan Dapat Upah Rp70 Juta

Editor: Admin
Pemaparan pengungkapan kasus Narkoba di Halaman Mako Polrestabes Medan. Kamis (7/8/2025). 

METROINDO.ID | MEDAN - Paman dan Keponakan yang ditangkap menjadi kurir sabu, sebelumnya telah berhasil mendistribusikan barang haram.

Dalam satu pengantaran itu, masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp 70 juta. Keduanya juga mengaku diperintah oleh Z yang kini masih diburu polisi.

"Dia sudah melakukan dua kali pendistribusian atau penyaluran narkoba. Pertama itu dapat Rp 70 juta per orang," kata Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Kamis (7/8/2025).

Sementara M Elvani Panjaitan (22), mengaku uang Rp70 juta yang diterimanya dihabiskan untuk berfoya-foya.

"Habis begitu saja uangnya untuk poya-poya," Bilangnya.

Kedua pelaku Paman dan Keponakan

Narkoba Dari Malaysia Dijemput Melalui Jalur Laut

Sementara pamannya, Doli Cahyadi (44) mengatakan, narkoba tersebut berasal dari Malaysia. Ia pun bertugas menjemput narkoba itu menggunakan perahu kecil di tengah laut.

Setelah mendapatkan barang haram itu, ia membawanya ke darat dan dibawa menggunakan mobil yang sudah dipersiapkan keponakannya M Elvani.

"Jemput di tengah pakai sampan. Keponakan sudah saya suruh cari mobil rental," katanya.

Dalam perjalanan, M Elvani Panjaitan bertugas sebagai pengemudi mobil. Sementara Doli bertindak mengarahkan Elvani dan menjaga komunikasi dengan Z. Laju mobil yang ditumpangi keduanya pun terhenti setelah Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap keduanya.

"Keponakan yang bawa mobil. Saya yang mengarahkan. Rencananya mau ke Labuhan Batu," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Satres Narkoba Polrestatabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar yang akan beredar di wilayah Sumatera Utara. 

Dua orang pria yang merupakan paman dan keponakan, Doli Cahyadi dan M Elvani Panjaitan ditangkap dalam pengungkapan itu.(MI/Hen)


Editor : Hery Prasatya

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->