![]() |
Foto: Ilustrasi |
METROINDO.ID | LABURA – Beredarnya narkotika jenis sabu yang dikoordinir HL alias Herlambang yang sempat terhenti kita mulai eksis kembali menjalankan bisnis haram nya sehingga membuat resah warga Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Nama Hari Lambang mencuat sebagai big bos peredaran narkoba jenis sabu, yang diduga menjalankan operasi ilegal tersebut secara terstruktur dan sistematis dengan bantuan tangan kanan lapangan bernama Kudel.
"Disini sudah banyak narkoba, saya takut anak saya terjerumus didalamnya," ucap Ibu Rumah Tangga itu saat di wawancarai wartawan. Rabu (6/8/2025).
Lebih mengejutkan, lokasi markas operasional mereka disebut tepat berada di belakang Sekolah Dasar (SD), memancing keresahan warga yang semakin geram melihat aktivitas gelap ini dibiarkan tumbuh liar seakan tak tersentuh hukum.
Menurut sejumlah keterangan sumber yang layak dipercaya, Kudel merupakan kaki tangan Hari Lambang alias Ari yang aktif di lapangan, menjalankan peredaran si Putih nama yang lebih dikenal sabu tanpa gentar itu.
Bahkan, keberadaan mereka sudah lama diketahui masyarakat, namun tidak juga ditindak oleh aparat penegak hukum.
Lebih miris lagi, warga menduga bahwa Big Bos Narkoba Hari Lambang telah menyuap sejumlah oknum penegak hukum, mulai dari jajaran Polres Labuhan Batu, Kodim 0209/LB hingga Subdenpom Rantau Prapat.
Hal ini membuat masyarakat kehilangan harapan akan keadilan. Akibatnya, Polsek Na IX-X dituding tidak bernyali menangkap BD Sabu tersebut dan tidak mampu menindak tegas jaringan narkoba yang nyata-nyata merusak generasi bangsa itu.
"Kalau di belakang sekolah saja bisa dijadikan markas sabu, mau jadi apa anak-anak kami nanti? Kami curiga aparat sudah dikondisikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Desakan masyarakat terhadap Kapolres Labuhan Batu dan Dandim 0209/LB kini semakin menguat. Warga meminta agar segera dilakukan operasi besar-besaran untuk membersihkan Desa Pulo Jantan dari cengkeraman narkoba yang sudah mengakar kuat.
Warga berharap, aparat penegak hukum menangkap pelaku dan kaki tangan nya karena sudah merusak generasi bangsa.
Jika benar ada unsur pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, maka dipastikan peredaran narkoba di wilayah tersebut sulit untuk diberantas.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Na IX-X.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Iwan Mashuri ketika dikonfirmasi berjanji akan melakukan penyelidikan.
"Terima kasih infonya, segera melakukan penyelidikan," janjinya. (MI/Hendra)