|









Tembok Jalan Gang Setia Yang Ditembok Yayasan Maitreyawira Belum Dibongkar, Kadis PUTR Asahan Dituding "Pembohong"

Editor: Admin
Tembok masih berdiri belum dilakukan pembongkaran dari pihak PUTR Asahan. 

METROINDO.ID | KISARAN - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting SH dituding pembohong dan dinilai ingkar janji oleh warga Jalan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat. 

Pasalnya, Kadis PUTR dinilai telah melakukan penipuan lisan dengan warga Jalan Gang Setia. Sebab, saat mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Asahan Jalan Sudirman Bay Pada, pada tanggal (26/8/2025) lalu. 

Agus Jaka berjanji akan melakukan pembongkaran Jalan yang ditutup Tembok oleh Yayasan Maitreyawira Kisaran. 

Namun, hingga kini janji ucapan Agus Jaka Putra Ginting tidak pernah terealisasi untuk dibongkar. Sehingga membuat kepercayaan masyarakat pada Kadis PUTR dan Pemkab Asahan hilang. 

"Kadis PUTR Asahan, Agus Jaka Putra Ginting merupakan Kadis " Pembohong". Pemkab Asahan juga dinilai" Takut "pada pihak Yayasan Maitreyawira. Sebab, sudah dua minggu janji Kadis PUTR yang akan bongkar tembok tersebut.Hingga kini tidak ada dilakukan pembongkaran. Artinya, Kadis PUTR pembohong," tegas OK Moch Rasyid didampingi warga Gang Setia, Yusrizal Dahlan pada wartawan, Selasa (9/9/2025) di Kisaran. 

Selain Kadis PUTR Asahan pembohong, kata Ok Moch Rasyid, Kadis dan Pemkab Asahan dituding lalai dan tidak melaksanakan rekomendasi DPRD Asahan yang memerintahkan agar Tembok Jalan Gang Setia segera dibongkar. 

"Pemkab Asahan dan Kadis PUTR dinilai tidak mengindahkan perintah rekomendasi dari DPRD Asahan, yang menyuruh untuk membongkar Tembok Jalan yang ditutup oleh Yayasan Maitreyawira Kisaran. Artinya pemkab dinilai lalai menjalankan perintah legislatif selaku pengawas pemerintah kabupaten,"pungkas Ok Rasyid. 

Terpisah, Kadis PUTR Asahan, Agus Jaka Putra Ginting SH ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/9 sekira pukul 16:30 WIB melalui whatsapp, mengaku hal tersebut sudah dirapatkan oleh Pemkab Asahan dengan warga Gang Setia Kisaran bersama pihak Yayasan Maitreyawira. 

"Sudah dirapatkan kembali sama pak Wakil Bupati Asahan,dengan kedua belah pihak. Antara warga dengan pihak Yayasan Maitreyawira," tulis Agus Jaka Putra Ginting. 

Sementara, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Asahan, Budi Limbong ketika dikonfirmasi wartawan,Selasa (9/9) melalui whatsapp, mengaku pihaknya sudah melakukan rapat dengan warga Gang Setia dengan pihak Yayasan Maitreyawira bersama Pemkab Asahan. 

"Dari hasil rapat kami bersama warga Gang Setia dan pihak Yayasan Maitreyawira serta Pemkab Asahan. Ada tiga hasil point yang kami dengarkan pada saat rapat tadi," tegas Budi Limbong. 

Pertama, pihak warga yang keberatan tetap jalan umum Gang Setia dikembalikan dalam keadaan semula. Serta warga tidak mau ganti rugi rumah mereka.

Pihak yayasan Maitreyawira akan membuat permohonan kepada Bupati Asahan,agar jalan tersebut dialihkan yang sudah dibuat oleh yayasan, dan yayasan siap ganti rugi rumah warga yanh keberatan dengan harga baik.

Selanjutnya pak Wakil Bupati Asahan akan melaporkan hasil dari rapat dan mohon petunjuk selanjutnya Bupati. Dan akan memutuskan tindakan apa yang harus di laksanakan. 

"Tadi kami rapat dengan warga bersama pihak yayasan Maitreyawira dan Wakil Bupati Asahan di Kantor Sat Pol PP. Namun, masih menunggu hasil keputusan dari Bupati Asahan," tulis Budi Limbong. 

Pantauan wartawan dilapangan melihat, hingga kini tembok Yayasan Maitreyawira belum ada dibongkar sedikitpun. 

Hanya saja,terlihat tembok yang setinggi 4,5 meter yang melewati batas izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang harusnya setinggi 2,5 meter. Terlihat dipangkas sendiri oleh pihak Yayasan Maitreyawira. Karena sudah diberikan teguran oleh Pemkab Asahan.(MI/Hendri)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->