|





Himpunan Mahasiswa Belawan Diskusi Tentang Penanganan Banjir Rob

Editor: Admin


METROINDO.ID | BELAWAN - Himpunan Mahasiswa Belawan (HMB), menggelar diskusi bersama pemuda, yang bertemakan "Analisis Penyebab Kenaikan Air Laut di Permukiman Yang Merusak Social Budaya, Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat Pesisir Belawan Dalam Rangka Kebijakan Pemerintah Kota Medan", Pada hari Jumat (5/12/2025).

Diskusi ini di buka dengan sambutan Kasi Trantib Kecamatan Medan Belawan, yang dimana beliau mengatakan sangat mendukung gerakan akademisi muda, karna gerakan ini memiliki semangat yang berapi-api.

Selain itu, ketua umum Himpunan Mahasiswa Belawan Menurut keterangan Rayangga Chaniago mengatakan, banjir air laut (banjir rob) yang sudah beberapa tahun ini melanda Kecamatan Medan Belawan dan sebagian Kota Medan Utara lainnya yang kini semakin memprihatinkan dan meresahkan, karna ketinggian air laut yang naik ke permukaan sudah diatas rata-rata normal dan menenggelamkan puluhan ribu rumah warga, serta kerap terjadi baik pada waktu siang maupun malam.

"Hal ini sudah tidakbisa lagi sekedar dianggap sebagai siklus alam belaka, dan siklus ini sudah bisa diklasifikasikan sebagai bencana, sebab telah mengancam keselamatan, kesehatan, serta ekonomi masyarakat," ujar Rayangga Chaniago

Rayangga Chaniago juga menyampaikan bahwa faktor penyebab banjir rob dikarenakan dua faktor, yang pertama faktor alamiah dan faktor artifisial.

Adapun faktor alamiah yang dimaksud adalah faktor yang disebabkan oleh alam seperti gratifikasi bulan, faktor pemanasan global yang menyebabkan mencairnya es dikutub utara sehingga bertambahnya volume/centimeter air laut setiap tahunnya, dan faktor pendangkalan alur sungai akibat penumpukan material padat berupa tanah, pasir, maupun lumpur.

Faktor artifisial yang dimaksud adalah faktor yang disebabkan oleh tindakan atau prilaku manusia seperti deforestasi kawasan hutan mangrove yang kini beralih menjadi tambak dan perkebunan kelapa sawit di Sungai Dua dan Paluh Kurau, Kecamatan Deli Serdang. 

"Aktivitas kawasan reklamasi bibir pantai yang dilakukan oleh pihak PT. Belawan New Continer Terminal (PT.BNCT), drainase yang buruk, serta prilaku manusia yang membuang sampah sembarangan," ungkap ketua HMB Rayangga Chaniago.

Willy Magnus Simbolon selaku ketua PMKRI USU 2024 juga menerangkan bahwa banjir rob ini sangat berdampak pada aktifitas dan waktu istirahat masyarakat sehingga ekonomi dan kesehatan masyarakat juga terganggu, kedua rusaknya alat perabot rumah tangga, terganggunya akses pekerja sehingga banyak juga yang transportasinya menjadi tumbal. 

"Terganggunya akses pendidikan, dan keluarnya anak-anak yang tidak terpantau orang tuanya yang sering sekali gabut dan menciptakan anarkisme seperti tawuran, dan dampak lainnya, sudah sejauh apa kita membangun keperdulian dan gerakan untuk merubah kampung halaman kita yaitu Kota Belawan, dan siapa yang di untungkan dari pembangunan? apakah pihak goverment, aparatur, atau masyarakat," tutur Willy Magnus Simbolon.

Di akhir percakapan, Sapras Kecamatan Medan Belawan menambahkan masukan mengenai drainase yang buruk, beliau menyampaikan bahwa drainase yang buruk disebabkan oleh degradasi keperdulian masyarakat dan itu di bantah oleh ketua umum Himpunan Mahasiswa Belawan bahwa degradasi keperdulian masyarakat bukanlah satu alasan untuk Pemerintah pasrah melakukan kegiatan dan fokus kerjanya. 

Rayangga juga mengatakan bahwa beliau bukan membela masyarakat, namun ini harusnya bisa menjadi acuan Pemerintah untuk mengelola anggaran Kecamatan agar lebih tepat guna seperti di selenggarakannya socialiasi pemahaman kepada masyarakat.

Lalu kegiatan diskusi mahasiswa dan pemuda ditutup dengan menyampaikan beberapa harapan. Adapun harapannya mencakup beberapahal.

Berharap PEMPROV-SU dan PEMDA Kota Medan untuk segera membangun komunikasi aktif kepada Bupati Deli Serdang untuk merestorasikan Buffer Zone yang ada di kawasan Sungai Dua dan Paluh Kurau.

"Kami berharap PEMKO Medan dapat menjamin hak masyarakat pesisir atas lingkungan hidup yang aman dan layak, sebagaimanadijelaskan dala pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 tentang hak atas lingkungan hidup yang baik, dan kami juga berharap bapak Walikota Medan segera melantik struktural Kecamatan guna langkah cepat penanganan banjir secara terencana dan berkelanjutan," harap Rayangga Chaniago.

Himpunan Mahasiswa Belawan berharap evaluasi dan pengawasan ketat terhadap seluruh pembangunan di pesisir Belawan, sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam UUD No.32 Tahin 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan menuntut pertangungjawaban BUMN dan perusahaan yang ada di Belawan atas dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan, serta mendesak keterbukaan data dan partisipasi masyarakat dalam setiap kebijakan dan pembangunan pesisir, sesuai dengan semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Himpunan Mahasiswa Belawan meminta pembangunan pesisir tidak lagi mengorbankan keselamatan dan ruang hidup rakyat, sejalan dengan mandat Pasal 33 UUD 1945 tentang pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kamakmurak rakyat, Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar menyelidiki oknum-oknum yang merusak kawasan hutan mangrove di kawasan Belawan.

"Kami mahasiswa Belawan mendesak untuk mengkaji ulang pembangunan reklamasi PT. Belawan New Continer Terminal (BNCT), serta mempertanyakan keberadaan, keabsahan, dan pelaksanaan AMDAL sebagai mana diwajibkan dalam UU No. 32 Tahun 2009, mengingat dampak lingkunan dan kerugian yang masih dirasakan masyarakat pesisir Belawan hingga hari ini," tutup Rayangga Chaniago. (MI/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->