|





Hadi Suhendra Tekankan Perda Keolahragaan Sebagai Solusi Tekan Kenakalan Remaja di Belawan

Editor: Admin


METROINDO.ID| ​BELAWAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Kecamatan Medan Belawan, Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini menyasar dua lokasi strategis, yakni Jalan TM Pahlawan Gudang Arang (Kelurahan Belawan I) dan Jalan Stasiun Kampung Salam (Kelurahan Belawan II).

​Dalam paparannya, Hadi Suhendra menegaskan bahwa Perda Keolahragaan bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan instrumen penting dalam pembangunan karakter generasi muda dan solusi konkret bagi permasalahan sosial di Belawan.

​​Hadi menyoroti maraknya aksi tawuran dan tindak kriminalitas remaja yang kian meresahkan warga di kawasan Medan Belawan. Menurutnya, olahraga memiliki peran vital dalam mengalihkan energi negatif menjadi prestasi.

​"Kita tidak bisa menutup mata bahwa kenakalan remaja, mulai dari tawuran hingga tindakan kriminal lainnya, masih merajarela. Melalui implementasi Perda Keolahragaan ini, kita ingin memberikan wadah bagi anak-anak kita agar lebih sibuk di lapangan bola atau sarana olahraga lainnya daripada terlibat di jalanan," ujar Hadi di hadapan warga.

​Hadi berharap masyarakat dapat berperan aktif mendukung anak-anak mereka dalam kegiatan positif.

Ia juga berkomitmen untuk terus mengawal ketersediaan fasilitas olahraga di tingkat Kelurahan agar visi "Medan Atlet" dapat terwujud mulai dari akar rumput. (MI/HP)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->