![]() |
| Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat mengamankan Waiters dan 8 Butir Pil Ekstasi di THM Phantom |
METROINDO.ID | MEDAN - Satuan Reserse (Satres) narkoba Polrestabes Medan membongkar praktek peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom yang berada di tengah kota Medan Jalan Adam Malik Medan. Sabtu (23/5/2026), dini hari.
Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria IR (21) yang merupakan bagian dari manajemen THM sebagai waiters kedapatan menjual narkotika jenis pil ekstasi.
Dari tangan Waiters tersebut, terdapat 8 butir pil ekstasi langsung disita petugas dan menurut pengakuannya didapat dari seseorang yang kini dalam pengejaran polisi.
Dalam penggerebekan yang dilakukan setelah tim Bareskrim Polri razia di Discotik New Zone di Kota Medan.
Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait dengan peredaran narkoba di THM Phantom.
“Dari THM Phantom kami berhasil mengamankan 1 orang Pria merupakan bagian dari Managemen THM tersebut dan 8 butir pil ekstasi,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan.
Rafli menambahkan, pihaknya kini sedang mengembangkan kasus ini, terkhusus pemasok narkoba kepada pelaku yang kemudian dijual di dalam THM.
Untuk THM Phantom sendiri, kini telah dipasangi garis polisi, dan untuk sementara tidak diperkenankan adanya aktivitas apapun di sana.
“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasoknya. THM Phantom juga sudah kami Police Line. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pelaku lainnya, modus peredaran narkoba berkedok THM ini tidak boleh terjadi. Karena malam boleh gemerlap, tapi kami pastikan hukum tidak akan redup,” pungkasnya.
Jangan Pandang Bulu, Warga Desak APH Razia THM Krypton
Selain itu, warga juga mendesak tempat hiburan malam (THM) Krypton di Jalan Gajah Medan diduga sangat tinggi peredaran narkobanya jenis pil ekstasi atau inex.
Namun sayangnya tidak ada reaksi dari Polrestabes Medan untuk menindak THM Krypton.
"Kalau mau bersih-bersih, semua THM di Kota Medan harus di razia jangan pandang bulu, termasuk Krypton," kata warga sekitar.
Menurut informasi dari sumber yang layak dipercaya mengatakan, THM Krypton diduga banyak menyediakan obat baru, seperti merk, Tank mirip Granat Hijau, dengan dibandrol Rp 350 ribu sedangkan yang lain seperti Helfi Dua Warna, Heineken, Labubu, Transformer, Gold, Hello Kitty, Mercy, Kodok Hijau, Tengkorak Ping dan Chanel Rp 300 ribu.
"Kenapa Krypton tidak pernah dilakukan razia, apa karena diduga besar setorannya, yang jelas melanggar aturan buka 24 jam tanpa jeda dan Inex dijual sangat bebas di Krypton itu," ujar sumber yang layak dipercaya. (MI/Hen)
