![]() |
| DPO Poldasu |
METROINDO.ID | LABURA - Nama Nopal (31) warga Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang sudah tidak asing lagi dikalangan Polisi dan penikmat barang haram jenis Sabu yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut disebut oleh warga bebas berkeliaran.
Data yang dihimpun wartawan, Sabtu (5/6/2026), status DPO atas nama tersebut tertuang dalam surat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Nomor: DPO/ 03/ I/ 2024/ Ditresnarkoba, serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP-Kap/ 03-A/ I/ 2024/ Ditresnarkoba, tanggal 18 Januari 2024.
Didalam surat tersebut tertulis, Nopal melanggar tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu pada Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan surat laporan polisi Nomor: LP/ A/ 23/ I/ 2024/ SPKT/ POLDA SUMUT, tanggal 17 Januari 2024.
Namun, meski namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut, N alias Nopal sering terlihat oleh warga berkeliaran di sekitar Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kampung Toba, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Masih berkeliaran dia (N alias Nopal) disini (Aek Kanopan),” ujar Ucok (nama samaran) salah seorang warga Kelurahan Aek Kanopan Timur kepada wartawan beberapa hari lalu.
Bahkan dia menduga N alias Nopal masih tetap nekat menjalankan bisnis haramnya mengedarkan narkotika jenis sabu dan memakai kaki tangan untuk melancarkan bisnis haramnya.
Karenanya warga berharap, Polda Sumut, Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu, serius mendalami proses pencarian N alias Nopal, yang berstatus DPO itu dan diketahui masih terus berkeliaran di seputaran Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara.
Dia menyebut, jika informasi itu tidak direspon dengan segera menangkap DPO tersebut, maka dikhawatirkan dapat melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Direktorat Reserse Narkoba Poldasu.
![]() |
| Surat DPO Poldasu atas nama : Nopal |
“Informasi bahwa DPO atas nama N alias Nopal berkeliaran di Labura, sudah ramai diketahui masyarakat, bahkan juga viral di media sosial. Jika itu benar, maka sebaiknya ditangkap agar masyarakat tetap percaya terhadap kinerja Polisi,” katanya.
Warga lainnya menyebutkan, Nopal saat ini sering berpindah-pindah tempat tinggal seperti di Tanjung Balai dan Kota Medan.
“Sekarang Nopal sering pindah-pindah bang, nanti di Labura, terus ke Tanjung Balai dan Medan, karena gak pake meja lagi bg (jual sabu), karena sering digerebek, tapi sekarang main jalur bawah tanah dia,” ungkap warga sekitar yang namanya minta dirahasiakan itu.
Terpisah, Dirnarkoba Poldasu Kombes Pol Andy Arisandi ketika dikonfirmasi terkait informasi bahwa DPO atas nama N alias Nopal berkeliaran mengatakan akan segera mengecek status DPO atas nama tersebut.
"Baik terima kasih informasinya, nanti akan saya cek keanggota status DPO nya. Dan jika masih terdaftar status DPO, akan saya perintahkan anggota untuk meninfaklanjutinya," ujarnya singkat. (MI/HP)

