|





24 Kg Sabu Disembunyikan di Dinding Mobil, Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Ringkus Kurir Usai Aksi Kejar-kejaran

Editor: Admin

 

Pelaku dan 24 BB sabu saat diamankan polisi

METROINDO.ID | MEDAN – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Sebanyak 24 kilogram narkotika jenis sabu yang hendak diselundupkan dari Provinsi Aceh menuju Jakarta berhasil digagalkan setelah petugas melakukan aksi pengejaran dramatis terhadap seorang kurir di Jalan Tol Trans Sumatera, Sabtu (11/7/2026).

Tersangka berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Kota Medan, berhasil diringkus setelah sempat berusaha melarikan diri dengan meninggalkan mobil Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB di kawasan Kabupaten Asahan dan kabur ke area perkebunan kelapa sawit.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, didampingi Wakasat Narkoba Kompol M Abdi, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus penyitaan 2 kilogram sabu yang berhasil diungkap enam bulan lalu di kawasan Medan Sunggal.

"Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa tersangka akan membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta melalui Jalan Tol Trans Sumatera. Tim kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mendeteksi kendaraan yang digunakan pelaku," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha. Kamis (23/7/2026).

Saat hendak dihentikan, pelaku justru tancap gas sehingga memicu aksi kejar-kejaran sejauh sekitar 10 hingga 12 kilometer di ruas tol wilayah Kabupaten Asahan. 

Setelah berhasil menghentikan kendaraan, pelaku turun dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. Berkat kesigapan personel Satresnarkoba, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Meski sempat mengelak membawa narkotika, petugas tidak kehilangan akal. Pemeriksaan awal terhadap kendaraan tidak membuahkan hasil. 

Namun, berkat ketelitian personel, polisi akhirnya menemukan 24 bungkus sabu yang disembunyikan secara rapi di balik dinding kendaraan.

"Seluruh sabu disimpan di beberapa bagian dinding mobil, mulai dari bagasi hingga pintu depan dan belakang. Modus ini digunakan agar barang haram tersebut tidak terdeteksi saat pemeriksaan atau razia kendaraan," jelas Rafli.

Dari hasil penyitaan tersebut, polisi berhasil menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta. 

Kasus ini pun masih terus dikembangkan guna membongkar jaringan narkotika yang lebih besar, termasuk pemasok dan penerima barang haram tersebut.

Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku peredaran narkoba dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika yang beroperasi di Sumatera Utara.

"Kami tidak akan tinggal diam. Siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukum kami akan kami tindak tegas. Kami pastikan akan selalu selangkah lebih maju dari para pengedar maupun bandar narkoba," tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha. (MI/Hendra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->