|







IPAL Dapur MBG Dipersoalkan Warga, DLH Labuhanbatu Didesak Turun Tangan

Editor: Admin
Limbah mengalir ke parit warga

METROINDO.ID | LABUHANBATU – Warga di Jalan Asrol Adam, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pasalnya, Permintaan tersebut mencuat menyusul adanya keluhan warga terkait kondisi lingkungan di sekitar lokasi dapur MBG yang diduga terdampak aktivitas pengelolaan limbah.

Warga menduga sistem IPAL di lokasi tersebut belum berfungsi secara optimal dalam mengolah air limbah sebelum dibuang ke lingkungan. 

Namun, untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, masyarakat meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan dan pengujian sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga, Ripai Hasibuan, menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis pemerintah. 

Kendati demikian, pelaksanaan program tersebut menurutnya harus tetap memperhatikan aspek kesehatan dan kelestarian lingkungan.

“Saya memahami pentingnya program nasional tersebut dalam meningkatkan gizi masyarakat. Namun, hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran juga harus menjadi perhatian serius pemerintah maupun pihak pengelola,” ujar Ripai. Jumat (7/8/2026).

Sementara itu, tokoh pemuda Ahmadi Ritonga, S.IP., mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pengaduan kepada DLH Kabupaten Labuhanbatu agar dugaan persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

Menurut Ahmadi, sekretariat organisasi yang dipimpinnya berada tepat di samping lokasi SPPG, sehingga pihaknya turut merasakan dan memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar dapur MBG tersebut.

“Kebetulan sekretariat kami berada tepat di samping SPPG tersebut. Karena itu, kami menyampaikan surat pengaduan kepada DLH agar instansi yang berwenang segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ahmadi.

Selain kepada DLH Kabupaten Labuhanbatu, pengaduan tersebut juga disebut telah diteruskan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Sumatera Utara, T. Agung Kurniawan.

Ahmadi menyebut, pihak BGN telah memberikan respons awal terkait laporan tersebut.

“Sudah kami teruskan. Nanti koordinator wilayah akan melakukan pengecekan terlebih dahulu,” demikian tanggapan T. Agung Kurniawan sebagaimana disampaikan Ahmadi.

Ahmadi kembali menegaskan bahwa pengaduan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. 

Menurutnya, masyarakat justru berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Kami tidak menolak program MBG. Kami hanya meminta agar pengelolaan limbah dari aktivitas dapur SPPG dilakukan sesuai standar dan ketentuan, sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ia berharap DLH Kabupaten Labuhanbatu segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan secara objektif, termasuk mengecek kondisi dan fungsi IPAL serta memastikan pengelolaan air limbah telah memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.

Apabila tidak terdapat tindak lanjut dari instansi terkait, Ahmadi mengatakan pihaknya bersama SAPMA DPD IPK Labuhanbatu berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di Kantor BGN Provinsi Sumatera Utara.

Langkah tersebut, kata dia, dilakukan sebagai bentuk dorongan agar laporan masyarakat mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan mengenai tidak optimalnya fungsi IPAL tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan langsung dari instansi berwenang. 

Hasil pemeriksaan DLH nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi IPAL dan pengelolaan limbah di dapur SPPG tersebut. (MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->